KOTA PROBOLINGGO - BEDAINNEWS.COM — Komisi III DPRD Kota Probolinggo menyoroti keterlambatan pembangunan gedung baru DPRD dan rumah dinas Wakil Wali Kota.
Sorotan tajam tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) evaluasi hasil inspeksi mendadak di Gedung Dewan pada Jumat (16/10/2026).
Pembangunan gedung DPRD bernilai Rp2,5 miliar yang dikerjakan CV Dua Putri Pertahana mengalami deviasi keterlambatan cukup besar, yakni 14,67 persen.
Sementara itu, proyek rumah dinas Wakil Wali Kota senilai Rp1,2 miliar garapan CV Akbar Bintang mencatatkan keterlambatan sekitar 0,08 persen.
Teguran Keras Komisi III dan Desakan Inspektorat
Ketiga politisi Komisi III menyayangkan alasan keterlambatan material yang seharusnya sudah diantisipasi penyedia jasa sejak tahap penandatanganan kontrak.
Dapatkan Peringatan Berita Terkini Langsung di WhatsApp Anda!
Bergabung bersama ribuan pembaca lainnya untuk mendapatkan update berita pilihan.
"Seharusnya penyedia sudah menyusun jadwal kebutuhan material dan berkoordinasi dengan pemasok sejak awal," tegas Ketua Komisi III DPRD, Muchlas Kurniawan.
Kepala Inspektorat Kota Probolinggo, Puji Prastowo, menginstruksikan Dinas PUPR bersama konsultan pengawas untuk mengawal ketat spesifikasi teknis dan mutu bangunan.
Pemerintah daerah menegaskan agar seluruh pihak memaksimalkan sisa waktu pelaksanaan pekerjaan agar selesai tepat waktu sesuai kontrak kesepakatan.B

Komentar & Diskusi Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!