Today | Kamis, 5 November 2026
TOPIK HANGAT
Selamat datang di Bedain News — Portal Berita Terpercaya
Kembali ke Beranda
INFORMASI RESMI BEDAIN NEWS

Pedoman Pemberitaan Media Siber

BEDAIN NEWS MEDIA CENTER•Diperbarui: 5/11/2026

Pedoman Pemberitaan Media Siber Bedain News

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Dalam mengelola ruang redaksi digital, Bedain News sepenuhnya menerapkan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang dikeluarkan oleh Dewan Pers Indonesia.

1. Ruang Lingkup

Pedoman ini berlaku untuk seluruh produk jurnalistik, artikel berita, opini, konten multimedia, dan ruang komentar pengguna yang dipublikasikan di situs bedainnews.com.

2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

  • Setiap berita yang dipublikasikan wajib melalui proses verifikasi dan konfirmasi atas fakta yang disajikan.
  • Berita yang berpotensi merugikan pihak lain wajib memberikan ruang konfirmasi yang proporsional (keberimbangan/cover both sides).
  • Pengecualian verifikasi hanya dapat dilakukan dengan syarat berita mengandung kepentingan publik mendesak, sumber pertama jelas dan kredibel, serta redaksi mencantumkan catatan bahwa verifikasi lanjutan sedang diupayakan.

3. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)

Bedain News memoderasi ruang komentar dan artikel partisipasi pembaca. Konten pengguna dilarang memuat ujaran kebencian (SARA), ajakan kekerasan, pornografi, maupun pelanggaran hak kekayaan intelektual.

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

  • Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab Dewan Pers.
  • Ralat atau koreksi atas kekeliruan isi berita dilakukan dengan mencantumkan keterangan ralat secara transparan pada artikel bersangkutan.
  • Pihak yang merasa dirugikan berhak menyampaikan Hak Jawab melalui email redaksi bedainnews@gmail.com, dan redaksi wajib mempublikasikannya secara proporsional.

5. Pencabutan Berita

Berita yang telah dipublikasikan tidak dapat dicabut kembali atas permintaan sepihak, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan anak di bawah umur, masa depan korban tindak kekerasan, atau atas pertimbangan khusus yang ditetapkan Dewan Pers.

6. Hak Cipta dan Praktik Sitasi

Bedain News menghormati hak cipta intelektual. Setiap pengutipan karya jurnalistik dari media lain wajib mencantumkan sumber asli secara jelas dan menaati batas wajar pengutipan.

Dokumen Resmi & Terverifikasi
Informasi pada halaman ini dikelola secara langsung oleh Dewan Redaksi dan Manajemen BEDAIN NEWS. Semua pedoman serta kebijakan ditinjau secara berkala sesuai standar pers media siber nasional.