PONTIANAK - BEDAIN NEWS.COM — Seorang warga negara China berinisial YY diperiksa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak setelah tidak dapat menunjukkan dokumen identitas dan paspor saat diminta.
Petugas kini mendalami status keimigrasiannya untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran selama berada di Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando, membenarkan penanganan kasus tersebut.
Ia menyatakan, tindakan terhadap YY akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami masih mendalami status keimigrasian warga negara China berinisial YY. Jika dari hasil pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran keimigrasian, yang bersangkutan dapat dikenai tindakan administratif, termasuk deportasi sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian rumusan pernyataan yang perlu dikonfirmasi kepada Sam Fernando sebelum dimuat sebagai kutipan langsung.
Kasus ini bermula ketika YY tidak dapat menunjukkan dokumen identitas dan paspor. Meski pemeriksaan awal tidak menemukan unsur pidana, persoalan tersebut tetap ditindaklanjuti oleh pihak imigrasi untuk memastikan kelengkapan dokumen perjalanan serta keabsahan izin tinggalnya.
Dapatkan Peringatan Berita Terkini Langsung di WhatsApp Anda!
Bergabung bersama ribuan pembaca lainnya untuk mendapatkan update berita pilihan.
Status izin tinggal menjadi salah satu hal yang perlu dipastikan dalam pemeriksaan tersebut. Ketidakmampuan menunjukkan paspor saat diminta tidak dengan sendirinya membuktikan pelanggaran yang berujung deportasi.
Penindakan harus didasarkan pada fakta dan hasil pemeriksaan petugas. Sam Fernando menegaskan bahwa deportasi dapat menjadi salah satu tindakan apabila pelanggaran keimigrasian terbukti.
Namun, hingga kini belum ada keputusan akhir mengenai sanksi terhadap YY. Pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan status keimigrasian warga negara asing tersebut.
Hasil pendalaman akan menjadi dasar bagi imigrasi untuk menentukan tindakan selanjutnya sesuai peraturan yang berlaku.

Komentar & Diskusi Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!