Today | Kamis, 5 November 2026
TOPIK HANGAT
Selamat datang di Bedain News — Portal Berita Terpercaya
Alih Bahasa Berita (AI):
Hukum & Kriminal

Warga Sungai Bemban Gugat Rekomendasi Inspektorat Kubu Raya

Kontributor: Redaksi Bedain|Editor: Redaksi Bedain|
Senin, 12 Oktober 2026 pukul 18.19 WIB
|
1 menit baca
Warga Sungai Bemban Gugat Rekomendasi Inspektorat Kubu Raya
Foto Puluhan warga Desa Bemban,Kubu Raya, Kalbar Mendatangi Kejati Kalbar
🚀 SLOT MITRA & SPONSOR

Perluas Jangkauan Bisnis & Brand Anda Bersama Kami

Tempatkan iklan usaha, banner, atau advertorial Anda di hadapan pembaca setia Bedain News.

Hubungi Redaksi
Dengarkan Berita AI
Dengarkan isi artikel layaknya podcast saat Anda sedang beraktivitas.
Kecepatan:
Warga Desa Sungai Bemban desak Kejati Kalbar usut dugaan penyesatan status hukum tanah dan uji rekomendasi Inspektorat Kubu Raya.
⚡ 3 DETIK PAHAMIntisari Berita

Poin Kunci Yang Perlu Anda Tahu

1

Warga Desa Sungai Bemban mendesak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) mengusut dugaan penyesatan status hukum tanah masyarakat yang menyeret...

2

Warga menilai rekomendasi tersebut perlu diuji karena diduga tidak sesuai dengan sejarah penyerahan lahan pada 2004.

3

Desakan itu disampaikan masyarakat bersama mantan Kepala Desa Sungai Bemban saat mendatangi Kejati Kalbar.

Dirangkum otomatis untuk baca kilatGulir ke bawah untuk naskah lengkap

PONTIANAK - BEDAINNEWS.COM— Warga Desa Sungai Bemban mendesak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) mengusut dugaan penyesatan status hukum tanah masyarakat yang menyeret rekomendasi hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Kubu Raya.

Warga menilai rekomendasi tersebut perlu diuji karena diduga tidak sesuai dengan sejarah penyerahan lahan pada 2004.

Desakan itu disampaikan masyarakat bersama mantan Kepala Desa Sungai Bemban saat mendatangi Kejati Kalbar.

Mereka meminta aparat penegak hukum menelusuri dokumen penyerahan lahan dan dasar hukum yang digunakan Inspektorat dalam menentukan status tanah yang kini memicu ketegangan antarwarga.

Tokoh masyarakat Sungai Bemban, Muhlis, menduga terdapat ketidaksesuaian antara sejarah penyerahan tanah dan rekomendasi hasil pemeriksaan Inspektorat Kubu Raya.

Ia meminta persoalan tersebut diperiksa secara menyeluruh agar status hukum lahan tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

📲 KOMUNITAS RESMI BEDAIN NEWS

Dapatkan Peringatan Berita Terkini Langsung di WhatsApp Anda!

Bergabung bersama ribuan pembaca lainnya untuk mendapatkan update berita pilihan.

Gabung WhatsApp

“Status tanah masyarakat harus ditentukan berdasarkan fakta dan bukti hukum yang jelas, bukan penafsiran yang justru menimbulkan persoalan baru di tengah warga,” demikian tuntutan masyarakat.

Mantan Kepala Desa Sungai Bemban periode 1999–2010, Syafini, yang mengetahui sejarah awal masuknya perkebunan kelapa sawit di desa tersebut, menyatakan lahan yang diserahkan pada 2004 merupakan tanah masyarakat. Menurut keterangannya, tidak terdapat tanah kas desa dalam lahan yang diserahkan saat itu.

Keterangan tersebut menjadi salah satu dasar warga mempertanyakan dokumen dan landasan hukum yang digunakan Inspektorat. Mereka meminta dokumen penyerahan lahan, perjanjian kemitraan, serta hasil pemeriksaan ditelaah untuk memastikan kesesuaian antara fakta sejarah dan kesimpulan administratif.

Warga menilai ketidakjelasan status lahan telah memperkeruh hubungan antarwarga dan memunculkan perbedaan pandangan di Desa Sungai Bemban. Mereka khawatir persoalan tersebut semakin memperdalam perpecahan sosial apabila tidak diselesaikan berdasarkan fakta dan bukti hukum.

Karena itu, masyarakat mendesak Kejati Kalbar menindaklanjuti laporan secara objektif dan transparan. Mereka berharap pemeriksaan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan hak masyarakat atas tanah tidak diabaikan.

Kontributor: Redaksi Bedain|Editor: Redaksi Bedain
TOPIK:Sungai BembanInspektorat Kubu RayaKejati KalbarSengketa TanahPONTIANAK
Dukungan Pembaca 100% Untuk Riset Redaksi

Dukung Jurnalisme Independen Bedain News

Bantu tim redaksi kami tetap menyajikan berita berimbang, tajam, dan bebas pengaruh dengan mentraktir secangkir kopi.

PILIH PAKET APRESIASI:Dukungan segar untuk 1 laporan independen
Traktir Rp 15.000 Sekarang QRIS • GoPay • OVO • Dana • ShopeePay
✨ RESPONS PEMBACA

Bagaimana reaksi Anda terhadap artikel ini?

2 pembaca telah memberikan respons

Komentar & Diskusi Pembaca

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Memuat komentar...