SORONG - BEDAINNEWS.COM ā Pelayanan posyandu di Kota Sorong kini tak lagi sebatas penimbangan balita dan imunisasi. Melalui Jambore Kader Posyandu Kota Sorong pada Sabtu (31/10/2026), sebanyak 1.200 kader dari 118 posyandu mulai diperkenalkan dengan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Perubahan ini mengacu pada kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang memperluas fungsi posyandu agar mencakup enam sektor pelayanan dasar.
Libatkan Enam Organisasi Perangkat Daerah
Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Sorong, Jemima Elisabeth Lobat, menjelaskan bahwa program ini mengintegrasikan peran enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Kesehatan, Pendidikan, Sosial, PMD, Satpol PP, serta Pekerjaan Umum.
"Pelaksanaan posyandu kini tidak lagi hanya berfokus pada sektor kesehatan. Perubahan tersebut membutuhkan kesiapan para kader agar dapat memahami tugas dan peran mereka," ujar Jemima Elisabeth Lobat di sela kegiatan.
Jemima menambahkan, jambore ini menjadi sarana sosialisasi kebijakan baru sekaligus ruang penguatan kapasitas komunikasi antarkader.
Dapatkan Peringatan Berita Terkini Langsung di WhatsApp Anda!
Bergabung bersama ribuan pembaca lainnya untuk mendapatkan update berita pilihan.
Melalui pemahaman Enam SPM ini, jajaran kader diharapkan makin termotivasi dalam mendampingi dan memberikan pelayanan publik terpadu kepada masyarakat secara berkelanjutan.B

Komentar & Diskusi Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!