Today | Kamis, 5 November 2026
TOPIK HANGAT
Selamat datang di Bedain News — Portal Berita Terpercaya
Alih Bahasa Berita (AI):
Ekonomi & Bisnis

Tak Boleh Ecer, Tradisi Unik Jual Kelapa di Solok

Kontributor: Aboed (Solok - Sumbar)|Editor: Redaksi Bedain|
Minggu, 25 Oktober 2026 pukul 04.01 WIB
|
1 menit baca
Tak Boleh Ecer, Tradisi Unik Jual Kelapa di Solok
Tradisi jual kelapa di Solok jual sistem satu anggik unik pikat perhatian pengunjung pasar tradisional kawasan Singkarak, Minggu (25/10/2026).
🚀 SLOT MITRA & SPONSOR

Perluas Jangkauan Bisnis & Brand Anda Bersama Kami

Tempatkan iklan usaha, banner, atau advertorial Anda di hadapan pembaca setia Bedain News.

Hubungi Redaksi
Dengarkan Berita AI
Dengarkan isi artikel layaknya podcast saat Anda sedang beraktivitas.
Kecepatan:
Bukan per butir, pedagang di Pasar Sumani Solok wajib jual kelapa dengan sistem 'satu anggik'. Simak keunikan tradisi jual beli tak biasa ini!
⚡ 3 DETIK PAHAMIntisari Berita

Poin Kunci Yang Perlu Anda Tahu

1

Tradisi jual kelapa di Solok jual sistem satu anggik unik pikat perhatian pengunjung pasar tradisional kawasan Singkarak, Minggu (25/10/2026).

2

Aktivitas transaksi perdagangan hasil bumi yang tak biasa tersebut dilestarikan oleh para petani dan pedagang di Pasar Sumani, Kecamatan X Koto Singkarak...

3

Berbeda dengan pasar pada umumnya yang menjual kelapa secara eceran satuan, komoditas kelapa segar di lokasi ini wajib dijajakan dalam bentuk ikatan khusus.

Dirangkum otomatis untuk baca kilatGulir ke bawah untuk naskah lengkap

SOLOK - BEDAINNEWS.COM, SOLOK — Tradisi jual kelapa di Solok jual sistem satu anggik unik pikat perhatian pengunjung pasar tradisional kawasan Singkarak, Minggu (25/10/2026).

Aktivitas transaksi perdagangan hasil bumi yang tak biasa tersebut dilestarikan oleh para petani dan pedagang di Pasar Sumani, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok.

Berbeda dengan pasar pada umumnya yang menjual kelapa secara eceran satuan, komoditas kelapa segar di lokasi ini wajib dijajakan dalam bentuk ikatan khusus.

Satu ikatan tradisi yang dinamakan satu anggik tersebut berisi tepat enam buah kelapa segar hasil petikan langsung dari kebun para petani lokal.

Aturan Wajib Satu Anggik dan Penentuan Variasi Harga Buah

Para pembeli yang datang ke Pasar Sumani tidak diperbolehkan mengecer kelapa per biji karena sudah menjadi aturan dagang adat setempat.

Salah seorang pedagang kelapa di Pasar Sumani, Husna, mengonfirmasi bahwa seluruh komoditas kelapa yang dipasok wajib ditransaksikan dalam ukuran ikatan.

📲 KOMUNITAS RESMI BEDAIN NEWS

Dapatkan Peringatan Berita Terkini Langsung di WhatsApp Anda!

Bergabung bersama ribuan pembaca lainnya untuk mendapatkan update berita pilihan.

Gabung WhatsApp

"Pembeli tidak bisa membelinya secara satuan, harus dibeli satu ikat penuh atau satu anggik," ujar Husna menjelaskan sistem dagang tersebut.

Meskipun dijual per ikatan, patokan harga per anggik sangat fleksibel menyesuaikan lingkar besar kecilnya ukuran fisik kelapa di dalam ikatan.

Hukum Pasar Pasokan Barang dan Pelestarian Tradisi Lokal Solok

Sistem perdagangan tradisional ini tetap berjalan harmonis mengikuti fluktuasi hukum permintaan dan penawaran barang yang berlaku di pasaran.

Saat pasokan kelapa melimpah dari petani sedangkan permintaan sedikit, harga per anggik akan melandai murah, begitu pula sebaliknya saat stok terbatas.

Keberadaan tradisi anggik memberikan warna tersendiri bagi dinamika perekonomian masyarakat agraris di wilayah Kecamatan X Koto Singkarak.

Kearifan lokal ini terus dijaga secara turun-temurun sebagai identitas budaya perdagangan rakyat yang memperkuat hubungan silaturahmi petani dan pedagang Solok.B

Kontributor: Aboed (Solok - Sumbar)|Editor: Redaksi Bedain
TOPIK:Tradisi Jual KelapaPasar SumaniSolokSatu AnggikKearifan Lokal
Dukungan Pembaca 100% Untuk Riset Redaksi

Dukung Jurnalisme Independen Bedain News

Bantu tim redaksi kami tetap menyajikan berita berimbang, tajam, dan bebas pengaruh dengan mentraktir secangkir kopi.

PILIH PAKET APRESIASI:Dukungan segar untuk 1 laporan independen
Traktir Rp 15.000 Sekarang QRIS • GoPay • OVO • Dana • ShopeePay
✨ RESPONS PEMBACA

Bagaimana reaksi Anda terhadap artikel ini?

1 pembaca telah memberikan respons

Komentar & Diskusi Pembaca

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Memuat komentar...