MANADO - SULUT - BEDAINEWS.COM – Keberadaan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Kota Manado, kembali menyita perhatian publik.
Sebuah bangunan rumah yang berdiri di atas tanah milik provinsi tersebut terlihat memprihatinkan dan seolah dibiarkan tanpa perawatan.
Pantauan awak media Bedainnews.com pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 08.12 WITA menunjukkan fisik bangunan sudah rusak di beberapa bagian. Cat dinding mengelupas, atap terlihat lapuk, serta halaman sekitar dipenuhi rumput liar dan semak yang tidak terkendali.
Kondisi ini memperkuat kesan bahwa bangunan strategis dekat pusat kota tersebut sudah lama ditelantarkan.
Ancam Estetika dan Keamanan Lingkungan
Berdasarkan data yang dihimpun, aset berupa tanah dan bangunan ini masuk dalam daftar pengawasan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta BKPSDM Provinsi Sulawesi Utara. Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda penanganan maupun pemanfaatan yang jelas dari instansi terkait.
Dapatkan Peringatan Berita Terkini Langsung di WhatsApp Anda!
Bergabung bersama ribuan pembaca lainnya untuk mendapatkan update berita pilihan.
Selain merusak estetika kawasan pemukiman padat penduduk, kondisi bangunan terbengkalai menyerupai "rumah hantu" ini berpotensi menimbulkan masalah keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Tikala. Padahal, sebagai kekayaan daerah, aset tersebut seharusnya dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel agar memiliki nilai ekonomi maupun fungsi sosial bagi masyarakat.
Redaksi Masih Menunggu Konfirmasi Pemprov
Penelantaran fisik aset daerah bukan sekadar masalah pencatatan administratif di atas kertas. Jika terus dibiarkan tanpa perawatan, nilai ekonomis bangunan dipastikan merosot tajam dan berisiko memicu kerugian keuangan negara.
Hingga berita ini diturunkan, Bedainnews.com telah berupaya mengonfirmasi pihak BPKAD maupun Pemprov Sulut melalui saluran resmi. Namun, belum ada tanggapan resmi yang diberikan terkait rencana penataan atau pemanfaatan aset di Kelurahan Banjer tersebut.
Publik kini menunggu langkah nyata Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk segera mendata ulang dan mengoptimalkan seluruh aset tidur demi tertib administrasi dan kepentingan warga. B

Komentar & Diskusi Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!