KUBU RAYA,BEDAINNEWS.COM โ Tagihan air Perumda Air Minum Tirta Raya yang diterima Adong, warga Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, melonjak menjadi Rp763 ribu. Sebelumnya, ia mengaku membayar tagihan sekitar Rp80 ribu hingga Rp100 ribu per bulan.
โBiasanya sekitar Rp100 ribu. Sekarang tagihannya Rp763 ribu,โ kata Adong, Rabu (23/9/2026).
Menurut Adong, tagihan tertinggi yang pernah diterimanya ketika terjadi peningkatan pemakaian hanya sekitar Rp120 ribu hingga Rp140 ribu. Ia kemudian membandingkan tagihan terbaru dengan riwayat pembayaran sebelumnya yang berada di kisaran Rp110 ribu.
Adong telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak Perumda Air Minum Tirta Raya. Petugas kemudian datang untuk melakukan pengecekan dan membahas kemungkinan penyebab kenaikan tagihan.
Dalam pemeriksaan tersebut, kata Adong, petugas menyampaikan dugaan adanya kebocoran pada jaringan air atau air yang meluber dari bak penampungan.
Adong mempertanyakan dugaan kebocoran tersebut karena instalasi air di rumahnya disebut hanya memiliki dua titik penggunaan, yakni kamar mandi dan bak penampungan.
Dapatkan Peringatan Berita Terkini Langsung di WhatsApp Anda!
Bergabung bersama ribuan pembaca lainnya untuk mendapatkan update berita pilihan.
โKalau memang bocor, saya ingin tahu kebocorannya di mana,โ ujarnya. Selain persoalan tagihan, Adong juga mengeluhkan kualitas air yang diterimanya.
Ia mengatakan air dari jaringan PDAM dalam beberapa bulan terakhir terasa asin.
โBeberapa bulan terakhir air yang kami terima terasa asin,โ katanya.
Adong mengatakan masih bersedia membayar apabila kenaikan tagihan terjadi secara wajar. Namun, ia meminta adanya penjelasan terkait lonjakan hingga Rp763 ribu.
โKalau naik Rp150 ribu atau Rp200 ribu, kami masih siap bayar,โ tuturnya.
Ia berharap Perumda Air Minum Tirta Raya melakukan pemeriksaan dan perhitungan ulang terhadap tagihan tersebut.
Ia juga meminta adanya kebijakan keringanan apabila ditemukan kesalahan perhitungan atau persoalan layanan yang berdampak terhadap pelanggan.
โKami mohon ada keringanan dan kebijakan dari PDAM,โ katanya. Adong juga meminta Bupati Kubu Raya Sujiwo memperhatikan persoalan pelayanan air bersih, terutama terkait kualitas air dan tagihan pelanggan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan resmi dari Perumda Air Minum Tirta Raya mengenai penyebab pasti kenaikan tagihan menjadi Rp763 ribu maupun keluhan air yang disebut terasa asin.
Penulis: Cece Kusmana (KALBAR).

Komentar & Diskusi Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!