DONGGALA - SULTENG - BEDAINNEWS.COM — SMAN 1 Dampelas di Desa Sabang, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, menggeliat aktif menggelar sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) dan pencegahan stunting sejak remaja, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan edukatif bagi peserta didik kelas X ini menghadirkan kolaborasi lintas sektor yang kuat, mulai dari kepala sekolah, penyuluh agama, penyuluh keluarga berencana, pembina PIK-R, hingga para Duta Genre Kabupaten Donggala.
Kepala SMAN 1 Dampelas, Irham, menegaskan pentingnya membekali peserta didik dengan pemahaman matang mengenai bahaya pernikahan dini dan narkotika demi menyelamatkan masa depan mereka.
Senada dengan itu, Penyuluh Agama Islam Ridwan mengingatkan bahwa batas minimal usia perkawinan di Indonesia adalah 19 tahun, sehingga remaja diminta fokus mengejar pendidikan ketimbang terburu-buru menikah.
Sementara itu, Penyuluh KB Guslan bersama Pembina PIK-R Gina Apriani Ratowo menekankan peran strategis PIK-R dan program Genre dalam membentuk karakter remaja yang terencana.
Melalui kolaborasi ini, para pelajar didorong untuk menjaga kesehatan, menghindari perilaku berisiko tinggi, serta mempersiapkan masa depan secara matang. B
Dapatkan Peringatan Berita Terkini Langsung di WhatsApp Anda!
Bergabung bersama ribuan pembaca lainnya untuk mendapatkan update berita pilihan.

Komentar & Diskusi Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!