Today | Kamis, 5 November 2026
TOPIK HANGAT
Selamat datang di Bedain News — Portal Berita Terpercaya
Alih Bahasa Berita (AI):
Pendidikan

SMAN 1 Dampelas Gelar Edukasi Cegah Pernikahan Dini

Kontributor: Syahzan (Donggala - Sulteng)|Editor: Redaksi Bedain|
Minggu, 4 Oktober 2026 pukul 00.39 WIB
|
1 menit baca
SMAN 1 Dampelas Gelar Edukasi Cegah Pernikahan Dini
Foto bersama lintas sektor penyuluh penecegahan pernikahan dini. [Zahzan - Donggala]
🚀 SLOT MITRA & SPONSOR

Perluas Jangkauan Bisnis & Brand Anda Bersama Kami

Tempatkan iklan usaha, banner, atau advertorial Anda di hadapan pembaca setia Bedain News.

Hubungi Redaksi
Dengarkan Berita AI
Dengarkan isi artikel layaknya podcast saat Anda sedang beraktivitas.
Kecepatan:
SMAN 1 Dampelas di Desa Sabang, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, menggeliat aktif menggelar sosialisasi Pendewasaa...
⚡ 3 DETIK PAHAMIntisari Berita

Poin Kunci Yang Perlu Anda Tahu

1

Kegiatan edukatif bagi peserta didik kelas X ini menghadirkan kolaborasi lintas sektor yang kuat, mulai dari kepala sekolah, penyuluh agama, penyuluh keluarga...

2

Kepala SMAN 1 Dampelas, Irham, menegaskan pentingnya membekali peserta didik dengan pemahaman matang mengenai bahaya pernikahan dini dan narkotika demi...

3

Senada dengan itu, Penyuluh Agama Islam Ridwan mengingatkan bahwa batas minimal usia perkawinan di Indonesia adalah 19 tahun, sehingga remaja diminta fokus...

Dirangkum otomatis untuk baca kilatGulir ke bawah untuk naskah lengkap

DONGGALA - SULTENG - BEDAINNEWS.COM — SMAN 1 Dampelas di Desa Sabang, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, menggeliat aktif menggelar sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) dan pencegahan stunting sejak remaja, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan edukatif bagi peserta didik kelas X ini menghadirkan kolaborasi lintas sektor yang kuat, mulai dari kepala sekolah, penyuluh agama, penyuluh keluarga berencana, pembina PIK-R, hingga para Duta Genre Kabupaten Donggala.

Kepala SMAN 1 Dampelas, Irham, menegaskan pentingnya membekali peserta didik dengan pemahaman matang mengenai bahaya pernikahan dini dan narkotika demi menyelamatkan masa depan mereka.

Senada dengan itu, Penyuluh Agama Islam Ridwan mengingatkan bahwa batas minimal usia perkawinan di Indonesia adalah 19 tahun, sehingga remaja diminta fokus mengejar pendidikan ketimbang terburu-buru menikah.

Sementara itu, Penyuluh KB Guslan bersama Pembina PIK-R Gina Apriani Ratowo menekankan peran strategis PIK-R dan program Genre dalam membentuk karakter remaja yang terencana.

Melalui kolaborasi ini, para pelajar didorong untuk menjaga kesehatan, menghindari perilaku berisiko tinggi, serta mempersiapkan masa depan secara matang. B

📲 KOMUNITAS RESMI BEDAIN NEWS

Dapatkan Peringatan Berita Terkini Langsung di WhatsApp Anda!

Bergabung bersama ribuan pembaca lainnya untuk mendapatkan update berita pilihan.

Gabung WhatsApp
Kontributor: Syahzan (Donggala - Sulteng)|Editor: Redaksi Bedain
TOPIK:DampelasSmanPenyuluhPikrDonggala - sulteng
Dukungan Pembaca 100% Untuk Riset Redaksi

Dukung Jurnalisme Independen Bedain News

Bantu tim redaksi kami tetap menyajikan berita berimbang, tajam, dan bebas pengaruh dengan mentraktir secangkir kopi.

PILIH PAKET APRESIASI:Dukungan segar untuk 1 laporan independen
Traktir Rp 15.000 Sekarang QRIS • GoPay • OVO • Dana • ShopeePay
✨ RESPONS PEMBACA

Bagaimana reaksi Anda terhadap artikel ini?

1 pembaca telah memberikan respons

Komentar & Diskusi Pembaca

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Memuat komentar...