Today | Kamis, 5 November 2026
TOPIK HANGAT
Selamat datang di Bedain News — Portal Berita Terpercaya
Alih Bahasa Berita (AI):
Hukum & Kriminal

Sidang Vonis Pembunuhan Syafitriyana di Lingga Ditunda

Kontributor: Awalludin (Lingga - Kepri)|Editor: Redaksi Bedain|
Rabu, 21 Oktober 2026 pukul 23.01 WIB
|
1 menit baca
Sidang Vonis Pembunuhan Syafitriyana di Lingga Ditunda
Pembacaan sidang kasus pembunuhan di ruang Pengadilan negeri Kelas 1 A Tanjung pinang di Dabo Singkep, kabupaten lingga provinsi Kepulauan Riau, Rabu (21/10/2026). dok : Awalludin/ Lingga
🚀 SLOT MITRA & SPONSOR

Perluas Jangkauan Bisnis & Brand Anda Bersama Kami

Tempatkan iklan usaha, banner, atau advertorial Anda di hadapan pembaca setia Bedain News.

Hubungi Redaksi
Dengarkan Berita AI
Dengarkan isi artikel layaknya podcast saat Anda sedang beraktivitas.
Kecepatan:
Sidang vonis terdakwa pembunuhan istri siri di Lingga mendadak ditunda karena putusan belum rampung. Keluarga dan publik harus sabar menanti.
⚡ 3 DETIK PAHAMIntisari Berita

Poin Kunci Yang Perlu Anda Tahu

1

Agenda sidang pembacaan putusan perkara pembunuhan di Kabupaten Lingga mendadak mengalami penundaan.

2

Sidang lanjutan dengan terdakwa Zakaria alias Jaka (43) tersebut digelar pada Rabu (21/10/2026) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

3

Majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Adria Dwi Afanti memutuskan menunda vonis karena dokumen putusan belum rampung sepenuhnya.

Dirangkum otomatis untuk baca kilatGulir ke bawah untuk naskah lengkap

LINGGA - BEDAINNEWS.COM — Agenda sidang pembacaan putusan perkara pembunuhan di Kabupaten Lingga mendadak mengalami penundaan. Sidang lanjutan dengan terdakwa Zakaria alias Jaka (43) tersebut digelar pada Rabu (21/10/2026) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Adria Dwi Afanti memutuskan menunda vonis karena dokumen putusan belum rampung sepenuhnya.

"Majelis hakim belum dapat membacakan putusan hari ini dan meminta waktu tambahan hingga pekan depan," ujar hakim saat membuka sidang.

Kasus keji ini bermula dari penemuan jasad korban Syafitriyana yang merupakan istri siri terdakwa di kawasan Setajam, Dabo Singkep, pada Selasa (28/4/2026).

Jejak Pelarian hingga Penantian Kepastian Hukum

Jasad korban sebelumnya ditemukan warga terkubur secara dangkal di samping rumah kosong dekat SMA Negeri 2 Singkep, Kabupaten Lingga.

📲 KOMUNITAS RESMI BEDAIN NEWS

Dapatkan Peringatan Berita Terkini Langsung di WhatsApp Anda!

Bergabung bersama ribuan pembaca lainnya untuk mendapatkan update berita pilihan.

Gabung WhatsApp

Usai melakukan aksi kejahatannya, Zakaria melarikan diri ke Pulau Jawa sebelum akhirnya diringkus aparat kepolisian di Lumajang, Jawa Timur, Jumat (8/5/2026).

Penundaan sidang putusan ini membuat publik dan keluarga korban harus bersabar menanti ketuk palu keadilan hukum pekan depan.

Proses peradilan pidana tersebut dilangsungkan di kawasan Jalan Pahlawan Nomor 3, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.

Masyarakat Kepulauan Riau terus mengawal jalannya persidangan demi memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal sesuai perbuatannya.B

Kontributor: Awalludin (Lingga - Kepri)|Editor: Redaksi Bedain
TOPIK:Sidang Vonis LinggaPembunuhan SyafitriyanaKasus Pembunuhan LinggaZakaria Alias JakaDabo Singkep
Dukungan Pembaca 100% Untuk Riset Redaksi

Dukung Jurnalisme Independen Bedain News

Bantu tim redaksi kami tetap menyajikan berita berimbang, tajam, dan bebas pengaruh dengan mentraktir secangkir kopi.

PILIH PAKET APRESIASI:Dukungan segar untuk 1 laporan independen
Traktir Rp 15.000 Sekarang QRIS • GoPay • OVO • Dana • ShopeePay
✨ RESPONS PEMBACA

Bagaimana reaksi Anda terhadap artikel ini?

1 pembaca telah memberikan respons

Komentar & Diskusi Pembaca

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Memuat komentar...