Today | Kamis, 5 November 2026
TOPIK HANGAT
Selamat datang di Bedain News — Portal Berita Terpercaya
Alih Bahasa Berita (AI):
Sorotan

Polemik TUPER DPRD, Sekjen Karang Taruna Indramayu Minta Maaf

Kontributor: M Nurdiansyah (Indramayu – Jawa Barat)|Editor: Redaksi Bedain|
Sabtu, 24 Oktober 2026 pukul 08.31 WIB
|
1 menit baca
Polemik TUPER DPRD, Sekjen Karang Taruna Indramayu Minta Maaf
Karang Taruna Indramayu lakukan klarifikasi terkait polemik Tunjangan Perumahan (TUPER) DPRD, Sabtu (24/10/2026). Doc: M Nurdiansyah, Bedain News
🚀 SLOT MITRA & SPONSOR

Perluas Jangkauan Bisnis & Brand Anda Bersama Kami

Tempatkan iklan usaha, banner, atau advertorial Anda di hadapan pembaca setia Bedain News.

Hubungi Redaksi
Dengarkan Berita AI
Dengarkan isi artikel layaknya podcast saat Anda sedang beraktivitas.
Kecepatan:
Terkait polemik TUPER DPRD, Sekjen Karang Taruna Indramayu sampaikan permohonan maaf terbuka kepada Kang Udin demi menjaga kondusivitas.
⚡ 3 DETIK PAHAMIntisari Berita

Poin Kunci Yang Perlu Anda Tahu

1

Sekjen Karang Taruna di Indramayu sampaikan maaf Ketua H.

2

Syaefudin alias Kang Udin terkait polemik Tunjangan Perumahan ( TUPER ) DPRD, Sabtu (24/10/2026).

3

Pernyataan terbuka tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Karang Taruna Kabupaten Indramayu, M.

Dirangkum otomatis untuk baca kilatGulir ke bawah untuk naskah lengkap

INDRAMAYU - BEDAINNEWS.COM — Sekjen Karang Taruna di Indramayu sampaikan maaf Ketua H. Syaefudin alias Kang Udin terkait polemik Tunjangan Perumahan (TUPER) DPRD, Sabtu (24/10/2026).

Pernyataan terbuka tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Karang Taruna Kabupaten Indramayu, M. Dahroni, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat kabupaten di Kelurahan Karanganyar.

Forum rapat koordinasi kepemudaan tersebut dihadiri secara resmi oleh jajaran perwakilan pengurus Karang Taruna dari 31 kecamatan se-Kabupaten Indramayu.

Permohonan maaf disampaikan secara khusus kepada seluruh warga, pemuda, serta keluarga besar pengurus Karang Taruna atas situasi hukum yang menyita perhatian publik.

Fokus Penyelesaian Soal Tuper DPRD dan Penghormatan Proses Hukum

Persoalan TUPER tersebut mengemuka dan menyita perhatian luas masyarakat lantaran berkaitan langsung dengan masa jabatan H. Syaefudin saat menjabat Ketua DPRD Indramayu.

Guna menyikapi perkembangan perkara tersebut, jajaran Karang Taruna mengimbau masyarakat untuk tetap merujuk pada keterangan resmi instansi berwenang demi keakuratan informasi.

📲 KOMUNITAS RESMI BEDAIN NEWS

Dapatkan Peringatan Berita Terkini Langsung di WhatsApp Anda!

Bergabung bersama ribuan pembaca lainnya untuk mendapatkan update berita pilihan.

Gabung WhatsApp

Pemberitaan serta wacana publik mengenai perkara ini wajib terus mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati mekanisme proses hukum yang berlaku.

Langkah transparansi dan permohonan maaf terbuka ini diambil demi menjaga kondusivitas serta memberikan kejelasan informasi bagi seluruh elemen masyarakat Indramayu.

Perkuat Soliditas Organisasi Kepemudaan di Tiga Puluh Satu Kecamatan

Di samping menyampaikan penyataan permohonan maaf, Rakor kabupaten ini difungsikan sebagai wadah konsolidasi internal guna memperkuat jaringan komunikasi antarkecamatan.

Dahroni menegaskan bahwa program kerja sosial, kemanusiaan, serta pemberdayaan pemuda Karang Taruna di tingkat desa wajib terus berjalan lancar.

Keberlangsungan roda organisasi kepemudaan menjadi prioritas utama agar kehadiran Karang Taruna tetap memberikan kontribusi nyata bagi warga desa.

Pihaknya berharap seluruh jajaran pengurus di 31 kecamatan tetap solid dan bijak dalam menyikapi dinamika informasi yang tengah berkembang.B

Kontributor: M Nurdiansyah (Indramayu – Jawa Barat)|Editor: Redaksi Bedain
TOPIK:Karang Taruna IndramayuKang UdinTUPER DPRDBerita Indramayu
Dukungan Pembaca 100% Untuk Riset Redaksi

Dukung Jurnalisme Independen Bedain News

Bantu tim redaksi kami tetap menyajikan berita berimbang, tajam, dan bebas pengaruh dengan mentraktir secangkir kopi.

PILIH PAKET APRESIASI:Dukungan segar untuk 1 laporan independen
Traktir Rp 15.000 Sekarang QRIS • GoPay • OVO • Dana • ShopeePay
✨ RESPONS PEMBACA

Bagaimana reaksi Anda terhadap artikel ini?

1 pembaca telah memberikan respons

Komentar & Diskusi Pembaca

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Memuat komentar...