MANADO - BEDAINNEWS.COM ā Praktik parkir liar yang merampas ruang publik kembali ditindak tegas. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado menggelar penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang ruas Jalan Pierre Tendean, Rabu (28/10/2026).
Operasi gabungan ini dipimpin oleh Kasi Pelayanan, Pengamanan, dan Pengawalan Satpol PP Manado, Jonny J. Manaroinsong, dengan melibatkan unsur TNI, Polri, serta Dinas Perhubungan (Dishub). Kolaborasi lintas instansi ini menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang menggunakan badan jalan dan trotoar.
Penertiban ini berfokus mengembalikan fungsi fasilitas umum sesuai peruntukannya. Keberadaan kendaraan di trotoar dinilai merampas hak pejalan kaki, termasuk warga lansia dan penyandang disabilitas, serta memicu kemacetan akibat penyempitan jalur.
Petugas menegaskan bahwa trotoar murni hak pejalan kaki, bukan area parkir instan. Pengawasan berkala akan terus diperketat agar kawasan pusat kota Manado ini tetap tertib, aman, dan bebas dari bahaya kemacetan.
Melalui langkah tegas ini, Satpol PP mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dengan memanfaatkan kantong parkir resmi demi kenyamanan dan keselamatan bersama.B

Komentar & Diskusi Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!