Today | Kamis, 5 November 2026
TOPIK HANGAT
Selamat datang di Bedain News — Portal Berita Terpercaya
Alih Bahasa Berita (AI):
Berita

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp42 Juta kepada Ahli Waris

Kontributor: Ade Nur|Editor: Redaksi Bedain|
Minggu, 11 Oktober 2026 pukul 13.38 WIB
|
1 menit baca
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp42 Juta kepada Ahli Waris
Kurnipah menerima santunan JKS BPJS Ketenagakerjaan, Minggu (11/10/2026). Foto: Ade Nur/bedainnews.com
🚀 SLOT MITRA & SPONSOR

Perluas Jangkauan Bisnis & Brand Anda Bersama Kami

Tempatkan iklan usaha, banner, atau advertorial Anda di hadapan pembaca setia Bedain News.

Hubungi Redaksi
Dengarkan Berita AI
Dengarkan isi artikel layaknya podcast saat Anda sedang beraktivitas.
Kecepatan:
Keluarga almarhum M. Yono di Indramayu menerima santunan JKM Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Pemdes Sumbon mengajak warga ikut program tersebut.
⚡ 3 DETIK PAHAMIntisari Berita

Poin Kunci Yang Perlu Anda Tahu

1

Yono, warga Desa Sumbon, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp42 juta.

2

Santunan tersebut diserahkan secara simbolis kepada Kurnipah, istri almarhum sekaligus ahli waris, pada Minggu (11/10/2026).

3

Kepala Desa Sumbon, Tarjo hadir mendampingi kegiatan itu sebagai bentuk perhatian pemerintah desa kepada keluarga yang sedang berduka.

Dirangkum otomatis untuk baca kilatGulir ke bawah untuk naskah lengkap

INDRAMAYU - BEDAINNEWS.COM – Keluarga almarhum M. Yono, warga Desa Sumbon, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp42 juta. Santunan tersebut diserahkan secara simbolis kepada Kurnipah, istri almarhum sekaligus ahli waris, pada Minggu (11/10/2026).

Kepala Desa Sumbon, Tarjo hadir mendampingi kegiatan itu sebagai bentuk perhatian pemerintah desa kepada keluarga yang sedang berduka.

Ia mengapresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas penyaluran santunan tersebut. Menurutnya, manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat membantu meringankan beban ahli waris setelah kehilangan anggota keluarga.

“Atas nama alm Yono, istrinya, dan juga semuanya, saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, risiko dalam kehidupan maupun pekerjaan dapat terjadi kapan saja sehingga masyarakat perlu mempersiapkan perlindungan bagi diri dan keluarga.

Karena itu, ia mengajak warga Desa Sumbon yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk segera mencari informasi mengenai kepesertaan dan prosedur pendaftaran.

📲 KOMUNITAS RESMI BEDAIN NEWS

Dapatkan Peringatan Berita Terkini Langsung di WhatsApp Anda!

Bergabung bersama ribuan pembaca lainnya untuk mendapatkan update berita pilihan.

Gabung WhatsApp

“Untuk masyarakat Desa Sumbon, mangga mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan. Kalau ingin mengetahui cara pendaftarannya, silakan berkoordinasi dengan pemerintah desa. Nanti akan dijelaskan bagaimana proses dan tata caranya,” ungkapnya.

Penyaluran santunan JKM tersebut sekaligus menunjukkan manfaat perlindungan jaminan sosial bagi keluarga peserta. Ketika peserta meninggal dunia dalam kondisi yang memenuhi ketentuan program, ahli waris dapat memperoleh manfaat sesuai aturan yang berlaku.

Pemerintah Desa Sumbon berharap semakin banyak masyarakat memahami pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya perlindungan tersebut, keluarga diharapkan memiliki dukungan ketika menghadapi risiko sosial dan ekonomi yang tidak terduga. B

Kontributor: Ade Nur|Editor: Redaksi Bedain
TOPIK:BPJS Ketenagakerjaansantunan JKM BPJSIndramayu
Dukungan Pembaca 100% Untuk Riset Redaksi

Dukung Jurnalisme Independen Bedain News

Bantu tim redaksi kami tetap menyajikan berita berimbang, tajam, dan bebas pengaruh dengan mentraktir secangkir kopi.

PILIH PAKET APRESIASI:Dukungan segar untuk 1 laporan independen
Traktir Rp 15.000 Sekarang QRIS • GoPay • OVO • Dana • ShopeePay
✨ RESPONS PEMBACA

Bagaimana reaksi Anda terhadap artikel ini?

1 pembaca telah memberikan respons

Komentar & Diskusi Pembaca

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Memuat komentar...