TULUNGAGUNG- JATIM - BEDAINNEWS.COM – Keprihatinan terhadap maraknya pencemaran air mendorong warga Dusun Krosok, Desa Krosok, Kecamatan Sendang, bergerak cepat. Masyarakat setempat menyatakan perang terhadap kebiasaan membuang sampah sembarangan di aliran Sungai Baner.
Langkah ini dipicu oleh banyaknya sampah popok sekali pakai yang mengotori aliran sungai. Selain merusak pemandangan, limbah rumah tangga tersebut berpotensi memicu banjir dan mencemari ekosistem air.
Guna menekan kebiasaan buruk warga, masyarakat memasang imbauan larangan membuang sampah di sejumlah titik strategis sepanjang bantaran sungai. Tak berhenti pada imbauan, sejumlah warga menggalang aksi nyata dengan menjadi relawan. Mereka secara sukarela meluangkan waktu dan tenaga untuk mengangkut tumpukan sampah yang menyumbat aliran air.
Dukungan Pemerintah Desa dan Edukasi Lingkungan
Pemerintah Desa Krosok mendukung penuh gerakan swadaya masyarakat tersebut. Kebijakan larangan membuang sampah ke sungai dinilai penting untuk menjaga kebersihan lingkungan kawasan perdesaan.
Pemerintah desa dan relawan berharap kesadaran kolektif masyarakat terus meningkat. Menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga, bukan hanya tugas pemerintah semata.
Dapatkan Peringatan Berita Terkini Langsung di WhatsApp Anda!
Bergabung bersama ribuan pembaca lainnya untuk mendapatkan update berita pilihan.
Sinergi antara warga dan pemdes ini diharapkan menjadikan Sungai Baner bebas dari pencemaran popok bekas. Masyarakat kembali mengingatkan bahwa sungai merupakan sumber kehidupan, bukan tempat pembuangan sampah.B

Komentar & Diskusi Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!