Today | Kamis, 5 November 2026
TOPIK HANGAT
Selamat datang di Bedain News — Portal Berita Terpercaya
Alih Bahasa Berita (AI):
Sorotan

Proyek Gedung Pramuka Minut Diduga Abaikan Standar K3

Kontributor: Ingrid F. Rumetor (Manado - Sulut)|Editor: Redaksi Bedain|
Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 00.11 WIB
|
1 menit baca
Proyek Gedung Pramuka Minut Diduga Abaikan Standar K3
Proyek Rehabilitasi Gedung Pramuka di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Kamis (22/10/2026). Doc: Ingrid F. Rumetor, Bedain News
🚀 SLOT MITRA & SPONSOR

Perluas Jangkauan Bisnis & Brand Anda Bersama Kami

Tempatkan iklan usaha, banner, atau advertorial Anda di hadapan pembaca setia Bedain News.

Hubungi Redaksi
Dengarkan Berita AI
Dengarkan isi artikel layaknya podcast saat Anda sedang beraktivitas.
Kecepatan:
Temuan mengejutkan! Proyek Gedung Pramuka Minut senilai Rp1,28 M diduga abaikan standar K3. Pekerja bertaruh nyawa tanpa APD!
⚡ 3 DETIK PAHAMIntisari Berita

Poin Kunci Yang Perlu Anda Tahu

1

Proyek Rehabilitasi Gedung Pramuka di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, kini tengah menjadi sorotan tajam.

2

Proyek ini diduga kuat mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para buruh konstruksi.

3

Temuan memprihatinkan ini terungkap saat tim media melakukan pemantauan langsung di lapangan.

Dirangkum otomatis untuk baca kilatGulir ke bawah untuk naskah lengkap

MANADO - BEDAINNEWS.COM — Proyek Rehabilitasi Gedung Pramuka di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, kini tengah menjadi sorotan tajam. Proyek ini diduga kuat mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para buruh konstruksi.

Temuan memprihatinkan ini terungkap saat tim media melakukan pemantauan langsung di lapangan. Lokasi pantauan berada di kawasan Bumi Perkemahan Pramuka Maumbi, Kecamatan Kalawat, pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 11.30 WITA.

Proyek yang bersumber dari APBD 2026 ini menelan anggaran sebesar Rp1,28 miliar. Pengerjaan proyek tersebut dilaksanakan oleh CV DP, namun ditemukan praktik kerja yang sangat berisiko bagi para pekerja di lapangan.

Dalam pantauan tersebut, terlihat para pekerja sedang memanjat tinggi untuk memasang atap seng. Ironisnya, mereka melakukan pekerjaan berbahaya tersebut tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai untuk melindungi nyawa mereka.

Pengabaian standar keselamatan kerja di lokasi proyek pemerintah ini memicu kekhawatiran publik. Kelalaian tersebut sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan kerja fatal yang dapat merenggut nyawa para pekerja di area konstruksi bangunan tersebut.

Di lokasi pekerjaan fisik, para pekerja yang tengah memasang atap dan plafon tampak sangat rentan. Mereka tidak mengenakan pelindung kepala atau helm K3, serta tidak menggunakan tali pengaman atau full body harness.

📲 KOMUNITAS RESMI BEDAIN NEWS

Dapatkan Peringatan Berita Terkini Langsung di WhatsApp Anda!

Bergabung bersama ribuan pembaca lainnya untuk mendapatkan update berita pilihan.

Gabung WhatsApp

Saat mencoba dikonfirmasi oleh wartawan, para pekerja justru enggan menyebutkan identitas asli mereka. Mereka berdalih bahwa status mereka hanyalah buruh harian lepas yang ditugaskan khusus untuk melakukan pekerjaan pemasangan seng.

"Kami hanya orang kerja di sini. Saya cuma kepala bas untuk pemasangan seng, kalau plafon itu tim lain," ungkap salah seorang pekerja di lokasi kejadian pada Kamis (22/10/2026) tersebut saat ditemui media.

Padahal, berdasarkan regulasi konstruksi nasional, jaminan perlindungan K3 adalah kewajiban mutlak bagi kontraktor pelaksana. Aturan hukum ini tidak boleh diabaikan dengan alasan apa pun demi menjamin keselamatan nyawa manusia di lapangan.

Kejanggalan semakin mencuat saat media mencoba mengonfirmasi sosok pengawas proyek di lapangan. Pria yang ditunjuk sebagai pengawas tersebut mendadak bersikap menghindar dan mengaku hanya sekadar rekan yang sedang berkunjung ke lokasi.

Ia sempat mengklaim bahwa proyek tersebut sedang ditangani oleh seorang staf ahli. Namun, saat diminta nama lengkap dan nomor kontak staf ahli tersebut, ia justru mengaku tidak tahu meskipun sebelumnya sempat berdalih.

Sikap pengawas ini terasa sangat janggal dan mencurigakan. Hal ini dikarenakan sebelumnya ia sempat berdalih bahwa sang staf ahli sedang dalam perjalanan menuju lokasi proyek untuk melakukan pemantauan secara langsung.

Hingga berita ini ditayangkan, tim redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut. Pihak pelaksana CV DP serta Dinas PUPRD Kabupaten Minahasa Utara akan segera diminta untuk memberikan klarifikasi resminya. Pihak kami akan menayangkan berita klarfikasi setelah berhasil menemui pihak yang berkompeten.B

Kontributor: Ingrid F. Rumetor (Manado - Sulut)|Editor: Redaksi Bedain
TOPIK:Minahasa UtaraProyek Gedung PramukaPelanggaran K3Berita MinutManado
Dukungan Pembaca 100% Untuk Riset Redaksi

Dukung Jurnalisme Independen Bedain News

Bantu tim redaksi kami tetap menyajikan berita berimbang, tajam, dan bebas pengaruh dengan mentraktir secangkir kopi.

PILIH PAKET APRESIASI:Dukungan segar untuk 1 laporan independen
Traktir Rp 15.000 Sekarang QRIS • GoPay • OVO • Dana • ShopeePay
✨ RESPONS PEMBACA

Bagaimana reaksi Anda terhadap artikel ini?

5 pembaca telah memberikan respons

Komentar & Diskusi Pembaca

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Memuat komentar...