BANGKA TENGAH - BEDAINNEWS.COM — Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di SPBU Kelurahan Berok, Koba, Bangka Tengah, memicu sorotan publik.
Masyarakat mengeluhkan kebijakan pembatasan pembelian Pertalite untuk motor maksimal 5 liter serta mobil pribadi paling banyak 30 liter per hari.
Namun, di saat bersamaan, warga menemukan para pengecer melenggang bebas mengangkut Pertalite menggunakan jeriken di sepanjang jalan kawasan Koba.
Kondisi kontras tersebut memicu pertanyaan warga mengenai asal pasokan BBM jeriken serta mekanisme pengawasan izin distribusi resmi di lapangan.
"Kami dibatasi hanya lima liter, tetapi pengecer dengan jeriken justru leluasa membawa Pertalite," ujar warga Koba, Rabu (21/10/2026).
Transparansi Pengelolaan SPBU dan Klarifikasi Pertamina
Dapatkan Peringatan Berita Terkini Langsung di WhatsApp Anda!
Bergabung bersama ribuan pembaca lainnya untuk mendapatkan update berita pilihan.
Masyarakat mendesak pihak pengelola SPBU Berok bersama Pertamina memberikan klarifikasi terbuka mengenai aturan kuota serta legalitas pembelian jeriken.
Pengawasan penyaluran BBM bersubsidi harus berjalan ketat agar kuota energi tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat kecil harian.
Keberadaan pengerit BBM jeriken perlu mendapat penelusuran mendalam dari aparat berwenang guna memastikan ada tidaknya praktik penyelewengan distribusi.
Bedainnews.com terus berupaya mengonfirmasi pihak Pertamina dan instansi terkait demi memberikan ruang klarifikasi yang berimbang bagi semua pihak.
Warga berharap penyaluran BBM di Kabupaten Bangka Tengah berjalan secara transparan, adil, serta mengutamakan kebutuhan konsumen kendaran harian.B

Komentar & Diskusi Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!