Today | Kamis, 5 November 2026
TOPIK HANGAT
Selamat datang di Bedain News — Portal Berita Terpercaya
Alih Bahasa Berita (AI):
Pendidikan

Rahasia Independensi Media: Pers Sebagai Lembaga Ekonomi

Kontributor: Mahmud Marhaba - Jakarta|Editor: Redaksi Bedain|
Senin, 26 Oktober 2026 pukul 00.03 WIB
|
1 menit baca
Rahasia Independensi Media: Pers Sebagai Lembaga Ekonomi
Mahmud Marhaba, Pemred Bedain News
🚀 SLOT MITRA & SPONSOR

Perluas Jangkauan Bisnis & Brand Anda Bersama Kami

Tempatkan iklan usaha, banner, atau advertorial Anda di hadapan pembaca setia Bedain News.

Hubungi Redaksi
Dengarkan Berita AI
Dengarkan isi artikel layaknya podcast saat Anda sedang beraktivitas.
Kecepatan:
Benarkah media boleh cari untung? Simak bedah hukum Pasal 3 Ayat (2) UU Pers tentang peran ekonomi media demi menjaga independensi redaksi.
⚡ 3 DETIK PAHAMIntisari Berita

Poin Kunci Yang Perlu Anda Tahu

1

Untuk dapat menjalankan fungsinya secara independen, profesional, dan berkelanjutan, sebuah perusahaan pers membutuhkan tata kelola manajerial serta...

2

Oleh karena itu, Undang-Undang Pers secara sah memberikan ruang bagi pers nasional untuk bergerak sebagai badan usaha.

3

Mari kita bedah ketentuan hukumnya berdasarkan Pasal 3 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers , yang berbunyi: "Disamping fungsi-fungsi...

Dirangkum otomatis untuk baca kilatGulir ke bawah untuk naskah lengkap

JAKARTA - Salam Bedain News

Untuk dapat menjalankan fungsinya secara independen, profesional, dan berkelanjutan, sebuah perusahaan pers membutuhkan tata kelola manajerial serta kemandirian finansial yang sehat. Oleh karena itu, Undang-Undang Pers secara sah memberikan ruang bagi pers nasional untuk bergerak sebagai badan usaha.

Mari kita bedah ketentuan hukumnya berdasarkan Pasal 3 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang berbunyi:"Disamping fungsi-fungsi tersebut ayat (1), pers nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi."

Dari rumusan tegas ini, ada 3 pilar penting yang wajib dipahami oleh pengelola media maupun publik:

1.Wadah Kemandirian dan Kesejahteraan Insan Pers

Fungsi lembaga ekonomi memberikan legalitas bagi perusahaan pers untuk mengelola bisnis media (seperti iklan, langganan, dan unit usaha kreatif) guna menjamin kesejahteraan wartawan dan karyawan, serta menopang operasional berita yang independen tanpa tergantung pada intervensi pihak luar.

📲 KOMUNITAS RESMI BEDAIN NEWS

Dapatkan Peringatan Berita Terkini Langsung di WhatsApp Anda!

Bergabung bersama ribuan pembaca lainnya untuk mendapatkan update berita pilihan.

Gabung WhatsApp

2.Fungsi Jurnalistik Tetap Jadi Panglima

Frasa "Disamping fungsi-fungsi tersebut ayat (1)" menegaskan bahwa fungsi ekonomi tidak boleh menggusur fungsi utama pers sebagai media informasi, pendidikan, dan kontrol sosial. Bisnis media hadir untuk mendukung idealisme jurnalistik, bukan sebaliknya mengorbankan independensi demi mengejar keuntungan semata.

3.Tata Kelola Bisnis yang Profesional dan Berintegritas

Sebagai lembaga ekonomi, pers nasional dituntut untuk dikelola secara transparan, akuntabel, serta mematuhi hukum pers korporasi yang berlaku di Indonesia. Profesionalisme bisnis media adalah fondasi utama dalam menjaga kepercayaan pengiklan maupun pembaca setia.

Dengan mengarungi fungsi ekonomi secara sehat dan beretika, bedainnews.com terus berkomitmen menjaga Independensi ruang redaksi demi menyajikan pemberitaan yang jujur, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik.

Mahmud Marhaba

(Pemred & Direktur Westra Institute)

#KITAMEMANGBEDA

Kontributor: Mahmud Marhaba - Jakarta|Editor: Redaksi Bedain
TOPIK:UU PersLembaga EkonomiIndependensi MediaHukum PersJAKARTA
Dukungan Pembaca 100% Untuk Riset Redaksi

Dukung Jurnalisme Independen Bedain News

Bantu tim redaksi kami tetap menyajikan berita berimbang, tajam, dan bebas pengaruh dengan mentraktir secangkir kopi.

PILIH PAKET APRESIASI:Dukungan segar untuk 1 laporan independen
Traktir Rp 15.000 Sekarang QRIS • GoPay • OVO • Dana • ShopeePay
✨ RESPONS PEMBACA

Bagaimana reaksi Anda terhadap artikel ini?

3 pembaca telah memberikan respons

Komentar & Diskusi Pembaca

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Memuat komentar...