BATAM — Jumlah penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Batam telah mencapai lebih dari 1.100 orang, sementara kapasitas hunian yang tersedia sekitar 470 orang. Di tengah kondisi tersebut, Rutan Batam menyatakan pelayanan dasar, pengawasan, serta hak komunikasi warga binaan tetap berjalan.
Humas Rutan Kelas II Batam saat ditemui media, Senin (21/9/2026), menjelaskan salah satu upaya mengendalikan kepadatan dilakukan melalui pemindahan warga binaan yang telah memenuhi persyaratan pembinaan ke lembaga pemasyarakatan lain yang masih memiliki kapasitas.
"Ketika orang sudah memenuhi syarat untuk dilakukan pengiriman pembinaan di lapas lain dan ada lapas yang masih memenuhi kuota, kita kirim," ujar Humas Rutan Batam.
Pemindahan dapat dilakukan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau, termasuk Tanjungpinang dan Dabo Singkep, dengan mempertimbangkan ketersediaan kapasitas. Menurut pihak Rutan, kondisi kepadatan saat ini masih dapat dikelola.
Namun, kepadatan akan semakin terasa apabila jumlah penghuni mencapai sekitar 1.250 orang. Di sisi lain, Rutan Batam memastikan warga binaan tetap memperoleh hak untuk berkomunikasi dengan keluarga.
Komunikasi dilakukan melalui fasilitas resmi berupa wartel khusus pemasyarakatan dan layanan video call. Fasilitas wartel disediakan karena tidak seluruh keluarga warga binaan memiliki telepon pintar maupun akses internet yang memadai.
Dapatkan Peringatan Berita Terkini Langsung di WhatsApp Anda!
Bergabung bersama ribuan pembaca lainnya untuk mendapatkan update berita pilihan.
Sementara layanan video call menjadi alternatif bagi keluarga yang memiliki perangkat dan jaringan internet. "Kalau dia berhubungan dengan keluarga, itu kan hak. Berhubungan dengan keluarga itu ada komunikasi, ada kunjungan. Itu hak warga binaan dan kita berikan," katanya.
Setiap komunikasi melalui fasilitas resmi tersebut berada dalam pengawasan petugas. Warga binaan yang melakukan panggilan serta nomor tujuan yang dihubungi dicatat.
"Komunikasi itu masuk dalam pengawasan kita. Ada petugas yang jaga, ada petugas yang mendengarkan, ada petugas yang mengecek siapa yang ditelepon. Semua tercatat di buku wartel. Ketika dia menelepon, nomor yang akan dihubungi dicatat terlebih dahulu," jelasnya.
Rutan Batam juga menyediakan layanan telepon dan video call gratis dengan sistem antrean. Selain itu, terdapat layanan berbayar yang menurut pihak Rutan berkaitan dengan kebutuhan operasional komunikasi, seperti pulsa dan paket internet.
"Yang gratis ada, tetapi sesuai antrean karena semuanya berhak. Jadi bergantian. Ada telepon biasa, ada video call menggunakan Android, ada fasilitas gratis dan ada juga yang berbayar," ujarnya.
Humas Rutan Batam menegaskan warga binaan tidak diperbolehkan memiliki telepon seluler pribadi di kamar hunian. Seluruh komunikasi dengan pihak luar diarahkan menggunakan fasilitas yang telah disediakan Rutan.
"Kalau yang dimaksud handphone pribadi, tidak ada. Saya pastikan tidak ada handphone pribadi yang di dalam kamar," tegasnya.
Terkait kebutuhan dasar, pihak Rutan menyatakan makanan, air bersih dan pelayanan kesehatan tetap dipenuhi meski jumlah penghuni jauh melampaui kapasitas. Untuk kebutuhan air, Rutan memiliki tempat penampungan.
Jika terjadi gangguan distribusi dalam waktu panjang, kebutuhan air disebut dapat dipenuhi melalui mobil tangki. Sementara pelayanan kesehatan didukung dua dokter, tiga perawat dan klinik pratama.
Warga binaan yang membutuhkan penanganan di luar kemampuan fasilitas Rutan dapat dirujuk ke rumah sakit. Pihak Rutan juga menyatakan tidak membedakan pelayanan berdasarkan kemampuan ekonomi warga binaan.
"Tidak kita beda-bedakan, kamarnya pun sama," katanya. Keluarga warga binaan juga dapat menyediakan obat tertentu apabila diperlukan. Namun, obat tersebut terlebih dahulu diperiksa oleh tenaga kesehatan sebelum diberikan kepada warga binaan.
Mengenai pakaian, Rutan menyediakan pakaian untuk kebutuhan sehari-hari, ibadah dan olahraga. Namun, pakaian khusus yang digunakan warga binaan saat mengikuti persidangan disebut bukan bagian dari penyediaan Rutan.
"Baju persidangan tidak disediakan oleh Rutan. Kalau soal itu saya tidak mau berkomentar karena bukan ranah saya. Saya menjelaskan yang ada di sini," ujarnya.
Dengan jumlah penghuni yang telah lebih dari dua kali lipat kapasitas nominal, Rutan Batam menyatakan pengawasan komunikasi, pemenuhan kebutuhan dasar, pelayanan kesehatan serta pemindahan warga binaan ke lapas lain terus dilakukan untuk menjaga layanan tetap berjalan.

Komentar & Diskusi Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!