Today | Kamis, 5 November 2026
TOPIK HANGAT
Selamat datang di Bedain News — Portal Berita Terpercaya
Alih Bahasa Berita (AI):
Sorotan

230 Lapak PKL Jalan Yumaga Pandeglang Dibongkar, Ini Alasannya!

Kontributor: Yayan Rosansyah |Editor: Redaksi Bedain|
Rabu, 28 Oktober 2026 pukul 14.00 WIB
|
1 menit baca
230 Lapak PKL Jalan Yumaga Pandeglang Dibongkar, Ini Alasannya!
Penertiban berlangsung pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Yumaga, Kabupaten Pandeglang, Rabu (28/10/2026).dok: Yayan Rosansyah/ Pandeglang
🚀 SLOT MITRA & SPONSOR

Perluas Jangkauan Bisnis & Brand Anda Bersama Kami

Tempatkan iklan usaha, banner, atau advertorial Anda di hadapan pembaca setia Bedain News.

Hubungi Redaksi
Dengarkan Berita AI
Dengarkan isi artikel layaknya podcast saat Anda sedang beraktivitas.
Kecepatan:
Tim gabungan bongkar 230 lapak PKL di Jalan Yumaga Pandeglang demi atasi kemacetan. Simak kronologi lengkap penertibannya di sini!
⚡ 3 DETIK PAHAMIntisari Berita

Poin Kunci Yang Perlu Anda Tahu

1

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polres Pandeglang, dan Dinas Perhubungan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Yumaga, Kabupaten...

2

Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan yang selama ini dipadati sekitar 230 lapak pedagang.

3

Ruas jalan sepanjang sekitar 600 meter tersebut sebelumnya dipenuhi lapak PKL sehingga mengganggu kelancaran arus kendaraan dan aktivitas pejalan kaki.

Dirangkum otomatis untuk baca kilatGulir ke bawah untuk naskah lengkap

PANDEGLANG - BEDAINNEWS.COM — Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polres Pandeglang, dan Dinas Perhubungan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Yumaga, Kabupaten Pandeglang.

Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan yang selama ini dipadati sekitar 230 lapak pedagang.

Ruas jalan sepanjang sekitar 600 meter tersebut sebelumnya dipenuhi lapak PKL sehingga mengganggu kelancaran arus kendaraan dan aktivitas pejalan kaki.

Sejumlah gerobak milik Pedagang di sepanjang Jalan Yumaga, Kabupaten Pandeglang, diangkut petugas Satpol PP, Rabu (28/10/2026).dok: Yayan Rosansyah/ Pandeglang

Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Pandeglang, Ucu, mengatakan penertiban berlangsung selama dua jam, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, Rabu (28/10/2026).

📲 KOMUNITAS RESMI BEDAIN NEWS

Dapatkan Peringatan Berita Terkini Langsung di WhatsApp Anda!

Bergabung bersama ribuan pembaca lainnya untuk mendapatkan update berita pilihan.

Gabung WhatsApp

"Kami melakukan penertiban mulai dari jam 10.00 sampai 12.00 WIB. Setelah penertiban ini, nantinya kami dari Satpol PP akan rutin melakukan patroli keliling mulai pukul 08.00 WIB," ujarnya.

Menurut Ucu, pengawasan rutin akan dilakukan untuk mencegah pedagang kembali membuka lapak di sepanjang ruas jalan tersebut.

Ia mengatakan, penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima sejumlah pengaduan masyarakat terkait kemacetan dan kondisi badan jalan yang menyempit akibat keberadaan lapak PKL.

Penertiban tersebut juga merupakan tindak lanjut hasil rapat dengar pendapat atau hearing bersama Komisi II DPRD Kabupaten Pandeglang.

"Kami lakukan penertiban PKL ini karena banyaknya pengaduan dari masyarakat, dan ini juga merupakan hasil hearing dengan Dewan Komisi II DPRD Kabupaten Pandeglang," katanya.

Setelah penertiban, kondisi Jalan Yumaga kembali lebih tertib. Penataan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna kendaraan maupun pejalan kaki.B

Kontributor: Yayan Rosansyah |Editor: Redaksi Bedain
TOPIK:Penertiban PKLPandeglangJalan YumagaSatpol PP Pandeglang
Dukungan Pembaca 100% Untuk Riset Redaksi

Dukung Jurnalisme Independen Bedain News

Bantu tim redaksi kami tetap menyajikan berita berimbang, tajam, dan bebas pengaruh dengan mentraktir secangkir kopi.

PILIH PAKET APRESIASI:Dukungan segar untuk 1 laporan independen
Traktir Rp 15.000 Sekarang QRIS • GoPay • OVO • Dana • ShopeePay
✨ RESPONS PEMBACA

Bagaimana reaksi Anda terhadap artikel ini?

4 pembaca telah memberikan respons

Komentar & Diskusi Pembaca

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Memuat komentar...