PANDEGLANG - BEDAINNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Pandeglang berkomitmen mempercepat pemerataan pembangunan dengan menambah alokasi dana infrastruktur pelayanan dasar sekitar Rp87,5 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Proyeksi peningkatan tersebut telah dituangkan secara resmi dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat mengungkapkan, kepastian tersebut seusai menghadiri musyawarah pendahuluan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 bersama jajaran legislatif di DPRD Kabupaten Pandeglang, Selasa (27/10/2026).
Asep menegaskan, penguatan sektor fasilitas publik merupakan wujud konsistensi arah kebijakan strategis kepala daerah. Berdasarkan dokumen RKPD, penambahan anggaran senilai Rp87,5 miliar difokuskan untuk membenahi sarana vital masyarakat yang selama ini menjadi target utama Bupati Pandeglang.
Langkah ekspansif ini juga menjadi strategi daerah dalam menyelaraskan mandat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Peraturan perundang-undangan tersebut mewajibkan pemerintah daerah mengalokasikan minimal 40 persen dari keseluruhan belanja APBD untuk kebutuhan fasilitas umum.
Asep menjelaskan bahwa porsi pembiayaan infrastruktur daerah saat ini baru menyentuh kisaran 20 persen, sehingga penyesuaian wajib digenjot bertahap agar kepatuhan regulasi nasional tercapai secara optimal. Komitmen serupa telah terbukti pada tahun anggaran berjalan, saat Pemkab Pandeglang menyuntikkan dana tambahan mendekati angka Rp100 miliar melalui mekanisme APBD Perubahan.B

Komentar & Diskusi Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!