BANGKA TENGAH - BEDAINNEWS.COM ā Warga di Bangka Tengah keluh dugaan aktivitas pengisian berulang BBM subsidi jenis Pertalite di SPBU Kurau, Minggu (25/10/2026).
Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh warga Desa Kurau, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, yang merasa dirugikan akibat antrean panjang.
Praktik pembelian berulang yang diduga dilakukan oknum pengecer tersebut dinilai sangat mengganggu kenyamanan masyarakat umum yang membutuhkan Pertalite untuk bekerja.
Berdasarkan laporan warga, oknum tersebut ditengarai menggunakan sepeda motor Yamaha RX King warna kuning tanpa dilengkapi pelat nomor kendaraan di bagian depan maupun belakang.
Keluhan Antrean Panjang dan Pertanyakan Pengawasan Petugas SPBU
Masyarakat yang hendak mengisi bahan bakar untuk menunjang aktivitas kerja harian terpaksa harus menyita waktu lama hanya untuk mengantre di area SPBU.
Kondisi tersebut memicu pertanyaan besar di tengah warga terkait efektivitas pengawasan serta komitmen petugas SPBU Kurau dalam menyalurkan BBM bersubsidi.
Dapatkan Peringatan Berita Terkini Langsung di WhatsApp Anda!
Bergabung bersama ribuan pembaca lainnya untuk mendapatkan update berita pilihan.
"Mengapa kendaraan tanpa pelat nomor bisa mondar-mandir mengisi BBM subsidi dan tetap dilayani? Bagaimana fungsi pengawasannya?" tegas salah seorang warga.
Masyarakat menegaskan bahwa BBM jenis Pertalite bersubsidi seharusnya disalurkan secara adil dan tepat sasaran kepada warga yang berhak sesuai aturan.
Desakan Pemeriksaan Instansi Berwenang dan Penjelasan Pengelola
Keresahan warga Desa Kurau ini diharapkan segera mendapat respons cepat serta tindakan tegas dari pengelola SPBU maupun instansi pengawas terkait.
Hingga naskah berita ini disusun, laporan dugaan pengisian Pertalite berulang oleh kendaraan RX King kuning tersebut masih bersumber dari aduan masyarakat.
Bedainnews.com masih terus berupaya mengonfirmasi pihak pengelola SPBU Kurau serta aparat setempat guna mendapatkan penjelasan resmi secara objektif.
Masyarakat berharap adanya penertiban di lapangan agar penyaluran BBM bersubsidi dapat berjalan tertib, transparan, serta tidak merugikan hak publik.B

Komentar & Diskusi Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!