PANGALENGAN - BEDAINNEWS.COM — Era baru pelayanan publik yang cepat dan efisien kini kian nyata dirasakan warga perdesaan. Kehadiran mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Desa Margamekar, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menjadi terobosan strategis dalam mempermudah pengurusan dokumen kependudukan tanpa perlu mengantre lama di kantor dinas, Senin (12/10/2026).
Pemerintah Kabupaten Bandung mencatat sebanyak 170 unit mesin ADM telah beroperasi dan ditargetkan bertambah hingga 270 unit di tingkat desa serta 10 unit di kelurahan.
Cetak Berkas Kependudukan Dalam Hitungan Menit
Cara kerja mesin ADM dirancang mandiri layaknya mesin ATM perbankan. Melalui pemindaian QR code maupun verifikasi biometrik sidik jari, warga dapat mencetak Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), hingga surat keterangan pindah secara mandiri dan cepat.
Fasilitas ini juga melayani penggantian berkas rusak atau hilang, pembaruan data, hingga Akta Perkawinan dan Perceraian yang telah terverifikasi oleh sistem Dukcapil.
Pencetakan Fisik KTP Elektronik Tetap Di Kecamatan
Dapatkan Peringatan Berita Terkini Langsung di WhatsApp Anda!
Bergabung bersama ribuan pembaca lainnya untuk mendapatkan update berita pilihan.
Kendati mayoritas dokumen fisik dapat dicetak langsung di desa, masyarakat diimbau memperhatikan batas kewenangan layanan. Khusus untuk pencetakan fisik KTP elektronik (e-KTP), warga tetap diarahkan menuju kantor kecamatan setempat.
Kehadiran unit ADM di tingkat desa mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tatakelola administrasi kependudukan yang transparan, inklusif, dan makin dekat dengan pemukiman warga.B

Komentar & Diskusi Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!