Today | Kamis, 5 November 2026
TOPIK HANGAT
Selamat datang di Bedain News — Portal Berita Terpercaya
Alih Bahasa Berita (AI):
Berita

Dirugikan Berita Pers? Jangan Lapor Polisi Dulu!

Kontributor: Mahmud Marhaba - Jakarta|Editor: Redaksi Bedain|
Senin, 19 Oktober 2026 pukul 00.06 WIB
|
1 menit baca
Dirugikan Berita Pers? Jangan Lapor Polisi Dulu!
Mahmdu Marhaba, Bedain News
🚀 SLOT MITRA & SPONSOR

Perluas Jangkauan Bisnis & Brand Anda Bersama Kami

Tempatkan iklan usaha, banner, atau advertorial Anda di hadapan pembaca setia Bedain News.

Hubungi Redaksi
Dengarkan Berita AI
Dengarkan isi artikel layaknya podcast saat Anda sedang beraktivitas.
Kecepatan:
Nama baik dicemarkan berita media? Jangan buru-buru lapor polisi! Pahami aturan Hak Jawab UU Pers No 40/1999 untuk lindungi reputasi Anda.
⚡ 3 DETIK PAHAMIntisari Berita

Poin Kunci Yang Perlu Anda Tahu

1

Dalam dunia jurnalistik, independensi dan kebebasan mengabarkan harus senantiasa berjalan beriringan dengan tanggung jawab serta penghormatan terhadap hak-hak...

2

Salah satu benteng perlindungan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh karya jurnalistik adalah Hak Jawab .

3

Mari kita bedah ketentuan hukumnya berdasarkan Pasal 1 Angka 10 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers , yang mendefinisikan: "Hak Jawab adalah hak...

Dirangkum otomatis untuk baca kilatGulir ke bawah untuk naskah lengkap

JAKARTA - SALAM BEDAIN

Dalam dunia jurnalistik, independensi dan kebebasan mengabarkan harus senantiasa berjalan beriringan dengan tanggung jawab serta penghormatan terhadap hak-hak subjek berita. Salah satu benteng perlindungan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh karya jurnalistik adalah Hak Jawab.

Mari kita bedah ketentuan hukumnya berdasarkan Pasal 1 Angka 10 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mendefinisikan:"Hak Jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya."

Dari rumusan tegas ini, ada 3 pilar penting yang perlu dipahami oleh publik dan insan jurnalistik:

1.Instrumen Perlindungan Nama Baik

Hak Jawab hadir sebagai sarana konstitusional dan mekanis bagi perorangan maupun kelompok yang merasa nama baiknya tercemar atau dirugikan oleh kekeliruan kekeliruan materi fakta dalam sebuah pemberitaan.

📲 KOMUNITAS RESMI BEDAIN NEWS

Dapatkan Peringatan Berita Terkini Langsung di WhatsApp Anda!

Bergabung bersama ribuan pembaca lainnya untuk mendapatkan update berita pilihan.

Gabung WhatsApp

2.Kewajiban Melayani bagi Perusahaan Pers

Penggunaan Hak Jawab bukan sekadar imbauan. Dalam UU Pers, perusahaan pers wajib melayani Hak Jawab dari pihak yang mengajukannya (Pasal 5 Ayat 2) demi menjaga keberimbangan (fairness) dan akurasi informasi.

3.Solusi Utama Tanpa Jalur Pidana

Mekanisme Hak Jawab merupakan keutamaan penyelesaian sengketa pemberitaan. Jika ada ketidaksesuaian fakta atau rasa keberatan atas berita, jalurnya adalah menyampaikan Hak Jawab atau melapor ke Dewan Pers, bukan dengan tindakan main hakim sendiri maupun krimininalisasi wartawan.

Dengan selalu menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan keterbukaan dalam melayani Hak Jawab, bedainnews.com terus berkomitmen menyajikan karya jurnalistik yang adil, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat.

Mahmud Marhaba (Pemred & Direktur Westra Institute)

#KITAMEMANGBEDA

Kontributor: Mahmud Marhaba - Jakarta|Editor: Redaksi Bedain
TOPIK:Hak JawabUU PersKode Etik JurnalistikSengketa BeritaDewan PersJAKARTA
Dukungan Pembaca 100% Untuk Riset Redaksi

Dukung Jurnalisme Independen Bedain News

Bantu tim redaksi kami tetap menyajikan berita berimbang, tajam, dan bebas pengaruh dengan mentraktir secangkir kopi.

PILIH PAKET APRESIASI:Dukungan segar untuk 1 laporan independen
Traktir Rp 15.000 Sekarang QRIS • GoPay • OVO • Dana • ShopeePay
✨ RESPONS PEMBACA

Bagaimana reaksi Anda terhadap artikel ini?

1 pembaca telah memberikan respons

Komentar & Diskusi Pembaca

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Memuat komentar...