CILEGON, BEDAINNEWS.COM โ Peredaran rokok ilegal di Banten kembali menjadi sorotan. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Kreatif Demokrasi Center Mahasiswa Provinsi Banten menggelar aksi di depan Kantor Bea Cukai Merak, Cilegon, Rabu (30/9/2026).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak Bea Cukai dan aparat penegak hukum tidak berhenti pada penindakan terhadap pedagang maupun kurir.
Mereka meminta pengusutan diarahkan hingga ke pihak yang disebut sebagai pengendali jaringan peredaran rokok ilegal. Koordinator aksi, Jamal, menilai penanganan selama ini belum menyentuh pihak yang berada di balik distribusi rokok tanpa pita cukai resmi.
โPeredaran rokok ilegal ini sudah sangat meresahkan dan merugikan negara. Kami meminta Bea Cukai Merak membongkar jaringan ini sampai ke akar-akarnya, bukan hanya menindak pelaku di lapangan,โ kata Jamal saat menyampaikan aspirasi.
Menurut Jamal, pihaknya menyoroti dugaan peredaran lebih dari 41 juta batang rokok ilegal di wilayah Banten. Dari jumlah tersebut, mahasiswa memperkirakan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp34,9 miliar.
Mahasiswa menilai peredaran rokok ilegal yang terus berulang menunjukkan masih adanya persoalan dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap rantai distribusinya.
Dapatkan Peringatan Berita Terkini Langsung di WhatsApp Anda!
Bergabung bersama ribuan pembaca lainnya untuk mendapatkan update berita pilihan.
Mereka membawa tiga tuntutan utama, yakni mendesak pengungkapan dan proses hukum terhadap pihak yang diduga mengendalikan jaringan rokok ilegal, membuka informasi mengenai hasil penindakan serta barang bukti yang telah disita, dan mengevaluasi pengawasan jalur distribusi rokok ilegal di Banten dan sekitarnya.
Aksi berlangsung dengan orasi bergantian dan pembentangan spanduk tuntutan di depan Kantor Bea Cukai Merak. Aparat kepolisian turut melakukan pengamanan selama aksi berlangsung.
Massa menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah peserta lebih besar apabila tuntutan mereka terkait pengusutan jaringan peredaran rokok ilegal tidak mendapat tindak lanjut.

Komentar & Diskusi Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!