PADANG - BEDAINNEWS.COM — Pengaturan lampu lalu lintas di Simpang Empat Ampang dan kawasan Pasar Ambacang, Kota Padang, kini menjadi sorotan tajam para pengguna jalan. Hal ini dipicu oleh malfungsi sistem sinyal yang sangat berbahaya bagi keselamatan publik.
Pasalnya, sinyal lampu lalu lintas dari dua arah yang saling berlawanan dilaporkan menyala hijau secara bersamaan. Kondisi ini menciptakan situasi kacau di titik persimpangan tersebut.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan pada Selasa sore (13/10/2026), terlihat arus kendaraan yang saling berpotongan tanpa aturan yang jelas, sehingga membingungkan para pengendara yang melintas.
Seorang pengendara mengungkapkan rasa frustrasinya karena merasa serba salah saat hendak melintasi persimpangan, mengingat arus kendaraan dari arah kanan juga bergerak maju pada saat yang bersamaan.
"Kita tunggu kendaraan di depan melintas, malah di kanan sudah hijau juga. Mau marah, kita dimarahi orang. Pusing," ujarnya dengan nada kecewa.
Analisis Potensi Kecelakaan dan Urgensi Penanganan Dishub
Dapatkan Peringatan Berita Terkini Langsung di WhatsApp Anda!
Bergabung bersama ribuan pembaca lainnya untuk mendapatkan update berita pilihan.
Kondisi dua arah yang mendapatkan sinyal hijau secara simultan ini bukan sekadar gangguan teknis biasa, melainkan ancaman serius yang menciptakan titik konflik lalu lintas fatal.
Situasi ini meningkatkan risiko kecelakaan tabrakan samping (T-bone collision) yang berpotensi mengakibatkan korban jiwa. Persoalan ini menuntut adanya audit teknis secara menyeluruh.
Kegagalan sistem ini mengindikasikan adanya gangguan serius pada sistem pengendali (traffic controller) atau kesalahan fatal dalam pengaturan fase siklus lampu yang seharusnya saling mengunci (interlock) untuk mencegah lampu hijau menyala bersamaan.
Area Simpang Empat Ampang dan kawasan Pasar Ambacang, terutama setelah Jembatan Kuranji, merupakan zona dengan volume kendaraan tinggi. Oleh karena itu, evaluasi ketat harus dilakukan, terutama pada jam-jam sibuk di mana kepadatan kendaraan mencapai puncaknya.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang didesak untuk segera melakukan pengecekan fisik dan sinkronisasi ulang terhadap sistem pengendali lampu lalu lintas di kedua persimpangan tersebut tanpa menunda lebih lama lagi.
Langkah respons cepat dari Dishub sangat krusial. Kepastian giliran melintas bagi pengendara adalah hak dasar keselamatan jalan raya yang harus dipenuhi guna mencegah terjadinya musibah kecelakaan yang tidak diinginkan.
Sementara itu, warga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra, mengurangi kecepatan secara signifikan, dan memastikan area persimpangan benar-benar aman sebelum memutuskan untuk memacu kendaraan.B

Komentar & Diskusi Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!