Today | Kamis, 5 November 2026
TOPIK HANGAT
Selamat datang di Bedain News — Portal Berita Terpercaya
Alih Bahasa Berita (AI):
Berita

Bahaya Kabut Asap! Sekolah di Solok Resmi Beralih ke PJJ

Kontributor: Aboed (Solok)|Editor: Redaksi Bedain|
Rabu, 14 Oktober 2026 pukul 21.13 WIB
|
1 menit baca
Bahaya Kabut Asap! Sekolah di Solok Resmi Beralih ke PJJ
Akibat kabut asap memburuk, siswa SMA/SMK/SLB Kabupaten Solok diinstruksikan belajar dari rumah (PJJ) hingga 19 Oktober 2026. dok: Aboed/ Solok
🚀 SLOT MITRA & SPONSOR

Perluas Jangkauan Bisnis & Brand Anda Bersama Kami

Tempatkan iklan usaha, banner, atau advertorial Anda di hadapan pembaca setia Bedain News.

Hubungi Redaksi
Dengarkan Berita AI
Dengarkan isi artikel layaknya podcast saat Anda sedang beraktivitas.
Kecepatan:
Kualitas udara memburuk akibat kabut asap! Siswa SMA, SMK, dan SLB di Kabupaten Solok kini wajib belajar daring (PJJ). Simak jadwal lengkapnya di sini.
⚡ 3 DETIK PAHAMIntisari Berita

Poin Kunci Yang Perlu Anda Tahu

1

Pemprov Sumatera Barat melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Solok Raya resmi memberlakukan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

2

Langkah PJJ ini berlaku wajib bagi seluruh siswa jenjang SMA, SMK, dan SLB di wilayah Kabupaten Solok mulai Kamis (15/10/2026).

3

Keputusan tegas diambil guna melindungi kesehatan para pelajar dari paparan kabut asap yang kian menebal memburukkan kualitas udara daerah.

Dirangkum otomatis untuk baca kilatGulir ke bawah untuk naskah lengkap

SOLOK - BEDAINNEWS.COM - Pemprov Sumatera Barat melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Solok Raya resmi memberlakukan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Langkah PJJ ini berlaku wajib bagi seluruh siswa jenjang SMA, SMK, dan SLB di wilayah Kabupaten Solok mulai Kamis (15/10/2026). Keputusan tegas diambil guna melindungi kesehatan para pelajar dari paparan kabut asap yang kian menebal memburukkan kualitas udara daerah.

Kepala Cabdis Pendidikan Wilayah III Solok Raya, Syafruddin, S.Pd., M.M., menandatangani langsung Surat Edaran Nomor 800/2732/CDPW.III/X-2026 pada Rabu (14/10/2026). Penerapan PJJ mengacu pada Surat Edaran Gubernur Sumbar dan SE Bupati Solok Nomor 100.3.4/6/Disdikpora-2026 terkait kewaspadaan dampak penurunan kualitas udara.

Belajar Daring dan Pembelajaran Tatap Muka

Selama masa PJJ berlangsung, para kepala sekolah diwajibkan memastikan proses kegiatan belajar mengajar secara daring berjalan efektif di rumah. Wali kelas beserta guru mata pelajaran berkoordinasi langsung dengan orang tua atau wali murid untuk memantau aktivitas belajar siswa secara ketat.

Sesuai dengan rencana kerja, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah dijadwalkan kembali normal pada Senin (19/10/2026). Kendati demikian, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa penyesuaian jadwal sekolah dapat berubah sewaktu-waktu melihat perkembangan situasi serta indeks kualitas udara di lapangan.

📲 KOMUNITAS RESMI BEDAIN NEWS

Dapatkan Peringatan Berita Terkini Langsung di WhatsApp Anda!

Bergabung bersama ribuan pembaca lainnya untuk mendapatkan update berita pilihan.

Gabung WhatsApp

Pemerintah imbau seluruh masyarakat dan pelajar mengurangi aktivitas outdoor serta selalu mengenakan masker saat harus terpaksa beraktivitas di luar rumah.B

Kontributor: Aboed (Solok)|Editor: Redaksi Bedain
TOPIK:Kualitas Udara SolokKabut Asap Sumatera BaratPembelajaran Jarak JauhPJJ Solok
Dukungan Pembaca 100% Untuk Riset Redaksi

Dukung Jurnalisme Independen Bedain News

Bantu tim redaksi kami tetap menyajikan berita berimbang, tajam, dan bebas pengaruh dengan mentraktir secangkir kopi.

PILIH PAKET APRESIASI:Dukungan segar untuk 1 laporan independen
Traktir Rp 15.000 Sekarang QRIS • GoPay • OVO • Dana • ShopeePay
✨ RESPONS PEMBACA

Bagaimana reaksi Anda terhadap artikel ini?

1 pembaca telah memberikan respons

Komentar & Diskusi Pembaca

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Memuat komentar...