Today | Kamis, 5 November 2026
TOPIK HANGAT
Selamat datang di Bedain News — Portal Berita Terpercaya
Alih Bahasa Berita (AI):
Budaya

Kondisi Memprihatinkan, Cagar Budaya Lingga Terancam Roboh

Kontributor: Awalludin (Kepulauan Riau)|Editor: Redaksi Bedain|
Rabu, 30 September 2026 pukul 02.36 WIB
|
1 menit baca
Kondisi  Memprihatinkan, Cagar Budaya Lingga Terancam Roboh
Bangun cagar budaya peninggalan kolonial Belanda yang berlokasi di Desa Penuba, Kecamatan Selayar, Kabupaten lingga. (Dok: Bedainnews/ Awalludin)
🚀 SLOT MITRA & SPONSOR

Perluas Jangkauan Bisnis & Brand Anda Bersama Kami

Tempatkan iklan usaha, banner, atau advertorial Anda di hadapan pembaca setia Bedain News.

Hubungi Redaksi
Dengarkan Berita AI
Dengarkan isi artikel layaknya podcast saat Anda sedang beraktivitas.
Kecepatan:
BEDAIN NEWS.COM– Bangunan berstatus Cagar Budaya d...
⚡ 3 DETIK PAHAMIntisari Berita

Poin Kunci Yang Perlu Anda Tahu

1

Setiap upaya perbaikan fisik wajib mengacu pada regulasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

2

Pantauan tim Bedain news di lokasi pada Rabu (30/9/2026) mendapati kondisi fisik bangunan yang sangat memprihatinkan.

3

Sejumlah struktur kayu dan penopang utama tampak lapuk hingga berpotensi roboh jika tidak segera mendapatkan tindakan penyelamatan.

Dirangkum otomatis untuk baca kilatGulir ke bawah untuk naskah lengkap

LINGGA - KEPRI - BEDAIN NEWS.COM– Bangunan berstatus Cagar Budaya di Desa Penuba, Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, membutuhkan penanganan khusus. Setiap upaya perbaikan fisik wajib mengacu pada regulasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Pantauan tim Bedain news di lokasi pada Rabu (30/9/2026) mendapati kondisi fisik bangunan yang sangat memprihatinkan. Sejumlah struktur kayu dan penopang utama tampak lapuk hingga berpotensi roboh jika tidak segera mendapatkan tindakan penyelamatan.

Pasal 77 UU Cagar Budaya menegaskan bahwa pemugaran harus meliputi rekonstruksi, konsolidasi, rehabilitasi, dan restorasi. Proses ini wajib mempertahankan keaslian bahan, bentuk, tata letak, gaya, serta teknologi pengerjaan awal.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan soal langkah pemerintah menyelamatkan bangunan tersebut. Jika benar terdaftar sebagai Cagar Budaya, pemugaran harus mengikuti ketentuan pelestarian dan melibatkan pihak berkompeten agar tidak dibiarkan roboh maupun diperbaiki sembarangan.B

Kontributor: Awalludin (Kepulauan Riau)|Editor: Redaksi Bedain
TOPIK:BudayaCagar BudayaCagarRobohlingga - kepri
Dukungan Pembaca 100% Untuk Riset Redaksi

Dukung Jurnalisme Independen Bedain News

Bantu tim redaksi kami tetap menyajikan berita berimbang, tajam, dan bebas pengaruh dengan mentraktir secangkir kopi.

PILIH PAKET APRESIASI:Dukungan segar untuk 1 laporan independen
Traktir Rp 15.000 Sekarang QRIS • GoPay • OVO • Dana • ShopeePay
✨ RESPONS PEMBACA

Bagaimana reaksi Anda terhadap artikel ini?

1 pembaca telah memberikan respons

Komentar & Diskusi Pembaca

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Memuat komentar...