JAKARTA, BEDAINNEWS.COM— Komisi XIII DPR RI memastikan bakal memanggil instansi terkait guna menyikapi laporan mengenai fasilitas istimewa di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Respons cepat parlemen ini dipicu oleh temuan di lapangan yang mengindikasikan adanya deretan hunian eksklusif bagi warga binaan tertentu.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyayangkan keberadaan fasilitas mewah tersebut yang dinilai mencederai prinsip keadilan di dalam lembaga pemasyarakatan. Ia menilai fenomena ini muncul akibat celah pengawasan yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
"Adanya fasilitas mewah di dalam lapas menunjukkan masih terjadinya ketimpangan pelayanan. Hal ini timbul karena adanya permintaan dari warga binaan dan kelonggaran dari pihak pengelola. Ini tidak boleh terus dibiarkan," tegas Willy Aditya.
Willy menambahkan bahwa temuan ini harus menjadi momentum evaluasi total bagi pengawasan di lapas agar praktik jual beli fasilitas dapat diberantas hingga ke akarnya.
"Kami akan meminta klarifikasi tegas dari pihak Ditjenpas dan Kemenkumham. Evaluasi menyeluruh harus dilakukan agar fungsi pemasyarakatan kembali pada koridor yang benar tanpa ada diskriminasi," ujarnya.
Pada agenda sidang mendatang, jajaran wakil rakyat berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama instansi terkait untuk meminta pertanggungjawaban serta merumuskan langkah pembenahan sistemik di seluruh lapas di Indonesia.
Dapatkan Peringatan Berita Terkini Langsung di WhatsApp Anda!
Bergabung bersama ribuan pembaca lainnya untuk mendapatkan update berita pilihan.

Komentar & Diskusi Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!