Today | Kamis, 5 November 2026
TOPIK HANGAT
Selamat datang di Bedain News — Portal Berita Terpercaya
Alih Bahasa Berita (AI):
Parlemen

Komisi XIII DPR Panggil Pejabat Terkait Kasus Lapas Cibinong

Kontributor: Redaksi Bedain|Editor: Redaksi Bedain|
Jumat, 25 September 2026 pukul 07.52 WIB
|
1 menit baca
Komisi XIII DPR Panggil Pejabat Terkait Kasus Lapas Cibinong
Foto Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya.
🚀 SLOT MITRA & SPONSOR

Perluas Jangkauan Bisnis & Brand Anda Bersama Kami

Tempatkan iklan usaha, banner, atau advertorial Anda di hadapan pembaca setia Bedain News.

Hubungi Redaksi
Dengarkan Berita AI
Dengarkan isi artikel layaknya podcast saat Anda sedang beraktivitas.
Kecepatan:
Keberadaan fasilitas mewah tersebut yang dinilai mencederai prinsip keadilan di dalam lembaga pemasyarakatan. Ia menilai fenomena ini muncul akibat celah pengawasan yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
⚡ 3 DETIK PAHAMIntisari Berita

Poin Kunci Yang Perlu Anda Tahu

1

Komisi XIII DPR RI memastikan bakal memanggil instansi terkait guna menyikapi laporan mengenai fasilitas istimewa di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong...

2

Respons cepat parlemen ini dipicu oleh temuan di lapangan yang mengindikasikan adanya deretan hunian eksklusif bagi warga binaan tertentu.

3

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyayangkan keberadaan fasilitas mewah tersebut yang dinilai mencederai prinsip keadilan di dalam lembaga...

Dirangkum otomatis untuk baca kilatGulir ke bawah untuk naskah lengkap

JAKARTA, BEDAINNEWS.COM— Komisi XIII DPR RI memastikan bakal memanggil instansi terkait guna menyikapi laporan mengenai fasilitas istimewa di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Respons cepat parlemen ini dipicu oleh temuan di lapangan yang mengindikasikan adanya deretan hunian eksklusif bagi warga binaan tertentu.

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyayangkan keberadaan fasilitas mewah tersebut yang dinilai mencederai prinsip keadilan di dalam lembaga pemasyarakatan. Ia menilai fenomena ini muncul akibat celah pengawasan yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

"Adanya fasilitas mewah di dalam lapas menunjukkan masih terjadinya ketimpangan pelayanan. Hal ini timbul karena adanya permintaan dari warga binaan dan kelonggaran dari pihak pengelola. Ini tidak boleh terus dibiarkan," tegas Willy Aditya.

Willy menambahkan bahwa temuan ini harus menjadi momentum evaluasi total bagi pengawasan di lapas agar praktik jual beli fasilitas dapat diberantas hingga ke akarnya.

"Kami akan meminta klarifikasi tegas dari pihak Ditjenpas dan Kemenkumham. Evaluasi menyeluruh harus dilakukan agar fungsi pemasyarakatan kembali pada koridor yang benar tanpa ada diskriminasi," ujarnya.

Pada agenda sidang mendatang, jajaran wakil rakyat berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama instansi terkait untuk meminta pertanggungjawaban serta merumuskan langkah pembenahan sistemik di seluruh lapas di Indonesia.

📲 KOMUNITAS RESMI BEDAIN NEWS

Dapatkan Peringatan Berita Terkini Langsung di WhatsApp Anda!

Bergabung bersama ribuan pembaca lainnya untuk mendapatkan update berita pilihan.

Gabung WhatsApp
Kontributor: Redaksi Bedain|Editor: Redaksi Bedain
TOPIK:LAPAS II CIBINONG
Dukungan Pembaca 100% Untuk Riset Redaksi

Dukung Jurnalisme Independen Bedain News

Bantu tim redaksi kami tetap menyajikan berita berimbang, tajam, dan bebas pengaruh dengan mentraktir secangkir kopi.

PILIH PAKET APRESIASI:Dukungan segar untuk 1 laporan independen
Traktir Rp 15.000 Sekarang QRIS • GoPay • OVO • Dana • ShopeePay
✨ RESPONS PEMBACA

Bagaimana reaksi Anda terhadap artikel ini?

1 pembaca telah memberikan respons

Komentar & Diskusi Pembaca

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Memuat komentar...