BONE BOLANGO - BEDAINNEWS.COM â Manajemen RSUD Toto Kabila akhirnya angkat bicara menanggapi polemik dan opini yang beredar di media sosial terkait dugaan fasilitas eksklusif bagi keluarga pejabat di lingkungan rumah sakit.
Direktur RSUD Toto Kabila, Iwan Usman, menyatakan bahwa persoalan tata kelola layanan kesehatan publik harus disikapi secara objektif dan proporsional berdasarkan regulasi yang berlaku, bukan sekadar persepsi kasat mata.
Menurut Iwan Usman, pejabat publik maupun keluarganya tetap memiliki hak yang sama sebagai warga negara untuk memperoleh layanan kesehatan yang layak, termasuk menggunakan fasilitas kelas perawatan tertentu sesuai ketentuan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, setiap orang dijamin haknya mendapatkan layanan yang aman dan bermutu.
"Keberadaan ruang VIP atau fasilitas perawatan khusus tidak otomatis dikategorikan sebagai bentuk diskriminasi. Rumah sakit memiliki sistem pengelolaan fasilitas berdasarkan kelas perawatan, kapasitas, kebutuhan pasien, privasi, serta ketentuan pembiayaan yang sah," ujar Iwan Usman, Senin (2/11/2026).
Pihaknya menegaskan, keadilan di rumah sakit tidak berarti seluruh pasien harus mendapatkan jenis ruangan yang identik, melainkan memperoleh hak pelayanan sesuai kebutuhan medis dan pembiayaan masing-masing. Manajemen mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini secara jernih agar tidak berkembang menjadi penghakiman sepihak terhadap institusi pelayanan publik.B
Dapatkan Peringatan Berita Terkini Langsung di WhatsApp Anda!
Bergabung bersama ribuan pembaca lainnya untuk mendapatkan update berita pilihan.

Komentar & Diskusi Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!