BANGKA TENGAH - BEDAINNEWS.COMā Pemasangan plang penyitaan oleh Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di properti milik pengusaha Aon menyita perhatian warga Koba.
Sejumlah ruko dan tempat usaha di kawasan Pasarlana, Kabupaten Bangka Tengah, tampak tutup dan relatif sepi pada Sabtu (17/10/2026).
Kondisi tersebut memicu spekulasi terkait dampak persoalan hukum Aon terhadap penurunan aktivitas ekonomi dan perdagangan masyarakat setempat.
Seorang pemilik toko peralatan di Koba, Akim, mengakui adanya penurunan omzet dan aktivitas perdagangan pascapenangkapan pengusaha tambang tersebut.
Peran Lapangan Kerja dan Harapan Intervensi Pemda
Akim menilai keberadaan bisnis Aon selama ini memegang peran strategis dalam menyerap ribuan tenaga kerja lokal di Bangka Tengah.
Dapatkan Peringatan Berita Terkini Langsung di WhatsApp Anda!
Bergabung bersama ribuan pembaca lainnya untuk mendapatkan update berita pilihan.
"Semenjak Aon tertangkap, aktivitas perdagangan sepi karena beliau sangat banyak membuka lapangan kerja," kata Akim pada Sabtu (17/10/2026).
Meski demikian, kajian terukur dan data komprehensif dari instansi terkait tetap diperlukan guna menilai dampak pasti kasus hukum tersebut.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah segera mengambil langkah nyata untuk menjaga keberlanjutan usaha kecil dan daya beli warga.B

Komentar & Diskusi Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!