OPINI — Kabut asap kembali menyelimuti sejumlah wilayah Kalimantan. Langit berubah kelabu, jarak pandang terganggu, aktivitas masyarakat terdampak, dan udara yang seharusnya menjadi hak setiap warga justru dipenuhi asap.
Tetapi ada satu hal yang sering luput dari perhatian:
Kita sibuk menghitung luas lahan yang terbakar, tetapi sudahkah kita benar-benar menghitung siapa yang menyalakan api?
Pertanyaan ini sederhana. Namun jawabannya tidak sederhana.
Setiap kebakaran memiliki titik awal. Setiap titik awal memiliki lokasi. Setiap lokasi memiliki akses. Dan setiap aktivitas manusia di sekitar lokasi semestinya meninggalkan jejak.
Lalu, mengapa pelaku sebenarnya sering begitu sulit ditemukan?
Dapatkan Peringatan Berita Terkini Langsung di WhatsApp Anda!
Bergabung bersama ribuan pembaca lainnya untuk mendapatkan update berita pilihan.
Pertanyaan pertama: siapa yang paling mungkin menyalakan api?
Selama ini masyarakat dan perusahaan kerap menjadi dua kelompok yang paling mudah dicurigai.
Tetapi mari kita berpikir secara rasional.
Bagi perusahaan, pembakaran ilegal bukan sekadar persoalan pidana. Ada risiko kerugian bisnis, pencabutan atau gangguan perizinan, konflik dengan masyarakat, kerusakan reputasi, dan pemeriksaan aparat penegak hukum.
Lalu, apakah masuk akal sebuah perusahaan dengan investasi besar sengaja mengambil risiko sebesar itu tanpa perhitungan?
Bukan berarti perusahaan otomatis tidak bersalah.
Tetapi perusahaan juga tidak boleh otomatis dianggap bersalah hanya karena kebakaran terjadi di sekitar wilayah usahanya.
Begitu pula masyarakat.
Apakah setiap warga yang hidup di sekitar kawasan hutan memiliki keberanian untuk sengaja membakar lahan ketika mereka mengetahui konsekuensi hukum yang dapat mereka hadapi?

Foto penampakan dari atas (Drone)
Kalau demikian, pertanyaan berikutnya menjadi semakin penting:
Apakah ada pihak lain yang selama ini luput dari pemeriksaan?
Pertanyaan kedua: siapa yang memiliki akses?
Api tidak muncul begitu saja.
Untuk melakukan pembakaran, seseorang harus berada di lokasi atau memiliki akses tertentu ke lokasi.
Maka penyelidikan semestinya bertanya:
Siapa saja yang bisa masuk ke kawasan tersebut?
Siapa yang mengetahui kondisi lahannya?
Siapa yang mengetahui kapan kawasan itu sepi?
Siapa yang mengetahui jalur masuk dan keluar?
Siapa yang mengetahui kapan petugas melakukan patroli?
Dan siapa yang memiliki cukup pengetahuan tentang kawasan tersebut sehingga dapat melakukan pembakaran tanpa mudah diketahui?
Pertanyaan-pertanyaan ini jauh lebih dalam daripada sekadar bertanya kepada siapa lahan tersebut terdaftar.
Pertanyaan ketiga: bagaimana api dimulai?
Satu hal yang perlu dibedakan adalah lahan terbakar dan siapa yang menyebabkan kebakaran.
Keduanya bukan pertanyaan yang sama.
Apakah api berasal dari aktivitas pembukaan lahan?
Apakah karena kelalaian?
Apakah karena faktor alam?
Ataukah ada indikasi bahwa api sengaja dinyalakan?
Jika sengaja, apakah terdapat pola yang sama di sejumlah lokasi?
Apakah titik awal kebakaran menunjukkan karakteristik tertentu?
Apakah kebakaran terjadi pada waktu yang berdekatan?
Dan apakah terdapat bukti fisik yang dapat menjelaskan bagaimana api pertama kali muncul?
Teknologi seperti citra satelit dan pemetaan titik panas dapat membantu menunjukkan pola. Tetapi data tersebut tetap harus dilengkapi dengan pemeriksaan lapangan dan bukti hukum.
Sebab titik panas menunjukkan lokasi panas, bukan otomatis menunjukkan identitas pelaku.
Pertanyaan keempat: siapa yang mengetahui sebelum kebakaran terjadi?
Ini pertanyaan yang jarang dibicarakan.
Dalam setiap kejadian, selalu ada informasi yang muncul sebelum kejadian berlangsung.
Apakah ada pihak yang mengetahui bahwa suatu kawasan akan dibakar?
Apakah ada komunikasi sebelum kejadian?
Apakah ada aktivitas pembukaan lahan sebelum api muncul?
Apakah ada orang yang terlihat di lokasi?
Apakah ada kendaraan yang keluar-masuk?
Apakah terdapat rekaman CCTV, foto, video, data telekomunikasi, atau kesaksian masyarakat yang dapat membangun kronologi?
Jika semua kemungkinan tersebut diperiksa secara serius, maka penyelidikan tidak lagi bergantung pada dugaan.
Ia mulai bergerak menuju pembuktian.
Pertanyaan kelima: bagaimana dengan dugaan "oknum berseragam"?
Inilah bagian yang paling sensitif sekaligus paling penting untuk dijawab secara objektif.
Di tengah masyarakat dapat muncul dugaan bahwa pembakaran dilakukan oleh oknum tertentu, termasuk pihak yang memiliki akses, kewenangan, atau atribut kelembagaan.
Apakah dugaan itu benar?
Belum tentu.
Dan justru karena belum tentu, maka harus diperiksa.
Tidak adil menuduh aparat secara keseluruhan hanya karena adanya dugaan terhadap oknum. Tetapi juga tidak sehat apabila kemungkinan keterlibatan oknum langsung dianggap mustahil hanya karena mereka berasal dari institusi tertentu.
Jika tidak ada keterlibatan, investigasi yang transparan akan membuktikannya.
Jika ada bukti keterlibatan individu tertentu, maka individu tersebut harus diproses berdasarkan hukum.
Seragam tidak boleh menjadi bukti kesalahan, tetapi seragam juga tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan penyelidikan.
Pertanyaan keenam: siapa yang mendapatkan keuntungan?
Dalam investigasi kebakaran, motif tidak boleh diabaikan.
Setelah sebuah kawasan terbakar, apakah nilai atau fungsi lahannya berubah?
Apakah kemudian terjadi pembukaan kawasan?
Apakah ada perubahan penguasaan atau pemanfaatan lahan?
Apakah ada kepentingan ekonomi tertentu setelah kebakaran terjadi?
Apakah ada pihak yang justru memperoleh keuntungan dari kondisi pascakebakaran?
Pertanyaan tentang keuntungan bukan berarti menuduh penerima manfaat sebagai pelaku.
Namun, motif adalah salah satu pintu yang layak diperiksa dalam sebuah penyelidikan.
Pertanyaan ketujuh: mengapa kebakaran terus berulang?
Ini mungkin pertanyaan paling besar.
Kalau karhutla terjadi setiap tahun, mengapa pola yang sama terus berulang?
Jika lokasi-lokasi tertentu berkali-kali terbakar, mengapa?
Jika modusnya diketahui, mengapa pencegahannya tidak semakin efektif?
Jika pelaku sudah banyak ditangkap, mengapa kebakaran tetap terjadi?
Dan jika selama ini yang tertangkap sebagian besar adalah pelaku lapangan, pernahkah penyelidikan benar-benar bergerak lebih jauh untuk mencari siapa yang memerintahkan, memfasilitasi, atau memiliki kepentingan di baliknya—jika memang ada?
Pertanyaan terakhir tentu harus dijawab dengan bukti, bukan asumsi.
Jangan mencari kambing hitam. Cari rantai peristiwanya.
Karhutla tidak boleh menjadi arena saling tuduh.
Masyarakat tidak boleh dikriminalisasi tanpa bukti.
Perusahaan tidak boleh dijadikan tersangka hanya karena lokasi kebakaran berdekatan dengan konsesinya.
Aparat juga tidak boleh dituduh hanya berdasarkan rumor.
Tetapi seluruh kemungkinan harus terbuka untuk diperiksa.
Siapa berada di mana?
Kapan mereka berada di sana?
Bagaimana api bermula?
Siapa yang memiliki akses?
Siapa yang mengetahui?
Siapa yang memperoleh keuntungan?
Dan mengapa api kembali muncul di lokasi yang sama atau memiliki pola yang serupa?
Inilah pertanyaan-pertanyaan yang seharusnya menjadi dasar investigasi karhutla.
Sebab masyarakat tidak membutuhkan narasi bahwa "pelaku sudah ditangkap" jika yang ditangkap hanya orang terakhir yang berada di ujung rantai.
Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa seluruh rantai peristiwa telah diperiksa.
Dari sumber api.
Ke pelaku lapangan.
Ke pemilik kepentingan.
Ke kemungkinan pihak yang memfasilitasi.
Dan, jika bukti memang mengarah ke sana, ke siapa pun yang berada di baliknya—tanpa melihat jabatan, kekuasaan, ataupun seragam.
Pada akhirnya, persoalan karhutla bukan sekadar tentang siapa yang memiliki lahan.
Persoalannya adalah siapa yang menyalakan api.
Dan selama kabut asap semakin tebal sementara pertanyaan itu belum mendapatkan jawaban yang meyakinkan, publik berhak terus bertanya:
Kalau bukan masyarakat, bukan perusahaan, dan belum terbukti faktor alam—lalu siapa yang menyalakan api?
Jawabannya harus ditemukan dengan penyelidikan, bukan dengan asumsi.

Komentar & Diskusi Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!