PALU - BEDAINNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mengambil langkah cepat dengan memberlakukan kebijakan belajar secara dalam jaringan (daring) atau jarak jauh bagi seluruh peserta didik. Kebijakan ini berlaku untuk tingkat PAUD/TK, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Kota Palu.
Kebijakan darurat tersebut diterapkan selama tiga hari penuh, terhitung mulai tanggal 19 hingga 21 Oktober 2026. Keputusan tegas ini diambil menyusul menurunnya kualitas udara di wilayah Kota Palu yang kini masuk dalam kategori tidak sehat, akibat tebalnya kabut asap kiriman dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Siswa Tetap Semangat Meski Belajar Dari Rumah
Kendati kegiatan belajar tatap muka di sekolah dihentikan sementara waktu, semangat para pelajar di Kota Palu terpantau tetap tinggi dalam mengikuti proses pembelajaran mandiri.
Asyfa, salah seorang siswi di Palu, mengungkapkan bahwa dirinya tetap antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan belajar meskipun harus dilakukan dari rumah.
"Walaupun lakukan pembelajaran daring, namun saya tetap semangat untuk belajar karena pihak guru selalu melakukan kontrol melalui absen dan memberikan tugas kepada kami," ujar Asyfa saat diwawancarai, Senin (19/10/2026).
Langkah Perlindungan Kesehatan Generasi Muda
Penerapan kebijakan darurat ini diharapkan mampu melindungi kesehatan generasi muda Kota Palu dari dampak buruk polusi udara dan ISPA, sembari menunggu langkah penanganan serta pemulihan kondisi lingkungan yang lebih kondusif. B
Dapatkan Peringatan Berita Terkini Langsung di WhatsApp Anda!
Bergabung bersama ribuan pembaca lainnya untuk mendapatkan update berita pilihan.

Komentar & Diskusi Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!