KOTA PROBOLINGGO - BEDAINNEWS.COM - Pemerintah Kota Probolinggo terus menggalakkan pembayaran parkir secara digital guna mendongkrak penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, menjelaskan bahwa sistem nontunai perbankan ini bertujuan meningkatkan transparansi pencatatan kas daerah.
Guna menarik minat warga, Pemkot Probolinggo sedang menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai pemberian insentif potongan tarif parkir.
Rencananya, tarif parkir sepeda motor diturunkan dari Rp2.000 menjadi Rp1.750, sedangkan mobil turun dari Rp5.000 menjadi Rp4.500.
"Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi transaksi sekaligus memastikan penerimaan parkir tercatat masuk kas daerah," ujar Aminuddin, Senin (19/10/2026).
Penguatan APBD 2027 dan Konsultasi Tingkat Provinsi
Dapatkan Peringatan Berita Terkini Langsung di WhatsApp Anda!
Bergabung bersama ribuan pembaca lainnya untuk mendapatkan update berita pilihan.
Pernyataan tersebut disampaikan Aminuddin seusai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Saran dan Pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo.
Saran Banggar menjadi bahan penyempurnaan Raperda APBD 2027 yang dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Selanjutnya, hasil pembahasan anggaran akan dikonsultasikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum memasuki tahapan penetapan resmi.
Aminuddin menargetkan penetapan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat tuntas tepat waktu pada akhir Desember 2026 mendatang.
"Alhamdulillah, hari ini kita telah menerima saran Banggar. Secara prinsip, tidak ada kendala mengganggu proses pembentukan APBD 2027," pungkasnya.B

Komentar & Diskusi Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!