PEKANBARU - RIAU - BEDAINNEWS.COM — Forum Cipayung Plus Kota Pekanbaru menyoroti polemik Sukaramai Trade Center pasca-berakhirnya Hak Guna Bangunan PT Makmur Papan Permata, Kamis (1/10/2026).
Aset kawasan perdagangan tersebut resmi menjadi milik Pemerintah Kota Pekanbaru setelah masa kerja sama pengelolaan berakhir sejak sembilan Februari lalu.
Sejumlah pedagang mengaku resah akibat aksi gembok ruko serta intimidasi oknum yang memaksa pemungutan sewa.
“Kami diintimidasi orang tidak dikenal. Kami ingin kepastian ke mana harus membayar sewa,” ujar pedagang STC, Yulia.
Menanggapi hal itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Evenri Sihombing, menegaskan status kepemilikan aset daerah tersebut.
“Seharusnya mulai sepuluh Februari tidak ada yang membayar lagi ke pemilik lama, karena sekarang sudah jelas itu milik Pemko,” tegas Evenri.
Dapatkan Peringatan Berita Terkini Langsung di WhatsApp Anda!
Bergabung bersama ribuan pembaca lainnya untuk mendapatkan update berita pilihan.
Pemerintah kota dan aparat kepolisian didesak tegas menindak oknum pengganggu demi menjamin kepastian hukum serta keamanan berdagang. B

Komentar & Diskusi Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!