Today | Kamis, 5 November 2026
TOPIK HANGAT
Selamat datang di Bedain News — Portal Berita Terpercaya
Alih Bahasa Berita (AI):
Berita

Dugaan Perampasan Lahan Gagak Hitam Kecam BPN Lingga

Kontributor: Awalludin (Lingga)|Editor: Redaksi Bedain|
Selasa, 13 Oktober 2026 pukul 10.35 WIB
|
1 menit baca
Dugaan Perampasan Lahan Gagak Hitam Kecam BPN Lingga
Ketua ormas gagak hitam Ribut Satriawan di ruang kerjanya. Selasa (13/10/2026) Dok: Awalludin
🚀 SLOT MITRA & SPONSOR

Perluas Jangkauan Bisnis & Brand Anda Bersama Kami

Tempatkan iklan usaha, banner, atau advertorial Anda di hadapan pembaca setia Bedain News.

Hubungi Redaksi
Dengarkan Berita AI
Dengarkan isi artikel layaknya podcast saat Anda sedang beraktivitas.
Kecepatan:
Ormas Gagak Hitam Lingga kecam BPN terkait penerbitan HGB PT Tianshan Alumina Indonesia di atas lahan warga Singkep seluas 4.000 meter persegi.
⚡ 3 DETIK PAHAMIntisari Berita

Poin Kunci Yang Perlu Anda Tahu

1

Sengketa lahan seluas 4.000 meter persegi di Singkep memanas.

2

Ketua Ormas Gagak Hitam Lingga mengecam keras kinerja BPN dan menyoroti penerbitan HGB PT Tianshan Alumina Indonesia.

3

Polemik penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas lahan seluas 4.000 meter persegi di kawasan Todak, Desa Batu Berdaun, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga...

Dirangkum otomatis untuk baca kilatGulir ke bawah untuk naskah lengkap

LINGGA - BEDAINNEWS.COM — Sengketa lahan seluas 4.000 meter persegi di Singkep memanas. Ketua Ormas Gagak Hitam Lingga mengecam keras kinerja BPN dan menyoroti penerbitan HGB PT Tianshan Alumina Indonesia.

Polemik penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas lahan seluas 4.000 meter persegi di kawasan Todak, Desa Batu Berdaun, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, memicu kecaman keras dari organisasi masyarakat.

Dalam pertemuan di Kantor Ormas Gagak Hitam, Jalan Raya Berindat, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (13/10/2026), Ketua Ormas Gagak Hitam Kabupaten Lingga, Ribut Satriawan, mengecam kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lingga.

Ribut mempertanyakan transparansi serta dasar hukum penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Tianshan Alumina Indonesia di atas lahan yang diklaim sebagai milik warga atas nama Martini.

"Kami mempertanyakan transparansi dan dasar hukum pihak BPN Kabupaten Lingga dalam penerbitan HGB atas nama PT Tianshan Alumina Indonesia. Ada kejanggalan serius dalam hal ini," tegas Ribut Satriawan kepada BEDAINNEWS.COM.

Kepemilikan Sah Warga dan Ancaman Langkah Somasi

📲 KOMUNITAS RESMI BEDAIN NEWS

Dapatkan Peringatan Berita Terkini Langsung di WhatsApp Anda!

Bergabung bersama ribuan pembaca lainnya untuk mendapatkan update berita pilihan.

Gabung WhatsApp

Menurut Ribut, lahan sengketa tersebut memiliki alas hak yang jelas dan sah secara hukum. Objek lahan yang disengketakan berlokasi di Jalan Lekuk Timpang, Dusun II Kebun Nyiur, Desa Batu Berdaun, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, dengan luas kurang lebih 4.000 m² yang saat ini dipergunakan untuk perkebunan.

Pihaknya menyebutkan bahwa kepemilikan lahan tersebut didasari oleh surat atas nama Maulud dengan Nomor Register 25/593/2008 tertanggal 12 Februari 2008, yang diperkuat dengan bukti pembayaran pajak yang sah secara hukum.

"Kami akan segera mengirimkan somasi resmi kepada pihak BPN Kabupaten Lingga agar melakukan evaluasi kembali dan menjelaskan secara transparan kepada publik terkait penerbitan HGB tersebut," lanjutnya.

Ribut menegaskan, jika persoalan ini tidak ditanggapi secara serius oleh BPN Kabupaten Lingga, Ormas Gagak Hitam akan menempuh jalur hukum.

"Jika tidak ada tanggapan serius, maka kami, Ormas Gagak Hitam, akan mengambil langkah hukum atas dugaan perampasan hak masyarakat atas nama Martini. Negara tidak boleh kalah, hak rakyat tidak boleh dirampas," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPN Kabupaten Lingga belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut. B

Kontributor: Awalludin (Lingga)|Editor: Redaksi Bedain
TOPIK:Gagak Hitam LinggaBPN LinggaSengketa Lahan SingkepPT Tianshan Alumina Indonesia
Dukungan Pembaca 100% Untuk Riset Redaksi

Dukung Jurnalisme Independen Bedain News

Bantu tim redaksi kami tetap menyajikan berita berimbang, tajam, dan bebas pengaruh dengan mentraktir secangkir kopi.

PILIH PAKET APRESIASI:Dukungan segar untuk 1 laporan independen
Traktir Rp 15.000 Sekarang QRIS • GoPay • OVO • Dana • ShopeePay
✨ RESPONS PEMBACA

Bagaimana reaksi Anda terhadap artikel ini?

2 pembaca telah memberikan respons

Komentar & Diskusi Pembaca

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Memuat komentar...