PROBOLINGGO - BEDAINNEWS.COM ā Pembahasan rancangan anggaran daerah tidak cukup hanya dilakukan dengan memeriksa kesesuaian dokumen perencanaan semata.
Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan, termasuk persoalan teknis pekerjaan fisik, harus menjadi perhatian serius agar kualitas hasil pembangunan terus meningkat.
Hal tersebut ditegaskan oleh Komisi III DPRD Kota Probolinggo saat menggelar rapat kerja pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman (PUPR-KP), Rabu malam (14/10/2026).
Soroti Peran Konsultan Pengawas dan Pelaksana
Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, menekankan pentingnya peran konsultan pengawas dan konsultan pelaksana dalam setiap kegiatan pembangunan infrastruktur.
"Kedua pihak memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, serta standar kualitas yang ditetapkan," ujar Muchlas, Rabu malam (14/10/2026).
Dapatkan Peringatan Berita Terkini Langsung di WhatsApp Anda!
Bergabung bersama ribuan pembaca lainnya untuk mendapatkan update berita pilihan.
Politisi Partai Golkar ini mengingatkan bahwa pengawasan ketat sejak tahap pelaksanaan hingga penyelesaian menjadi bagian vital yang tidak boleh diabaikan demi efektivitas anggaran daerah.
Anggaran Berorientasi Hasil dan Pertanggungjawaban
Selain memastikan rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) terakomodasi, Komisi III mengingatkan agar setiap program yang direncanakan dalam APBD 2027 memiliki kejelasan tujuan dan perhitungan yang tepat.
Langkah ini dilakukan agar dana yang dialokasikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas.
"Anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara efektif dan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi semata," tegas Muchlas.B

Komentar & Diskusi Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!