Today | Kamis, 5 November 2026
TOPIK HANGAT
Selamat datang di Bedain News — Portal Berita Terpercaya
Alih Bahasa Berita (AI):
Parlemen

23 Raperda Disahkan! Ini Rencana Besar DPRD Probolinggo

Kontributor: M Hasbulla Huda (Kota Probolinggo - Jatim)|Editor: Redaksi Bedain|
Senin, 19 Oktober 2026 pukul 09.39 WIB
|
1 menit baca
23 Raperda Disahkan! Ini Rencana Besar DPRD Probolinggo
Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Shinta Kusumawardhani menandatangani pengesahan 23 Reperda menjadi Peropemperda tahun 2027, Senin (19/10/26). Dok: M Hasbullah Huda/ Kota Probolinggo
🚀 SLOT MITRA & SPONSOR

Perluas Jangkauan Bisnis & Brand Anda Bersama Kami

Tempatkan iklan usaha, banner, atau advertorial Anda di hadapan pembaca setia Bedain News.

Hubungi Redaksi
Dengarkan Berita AI
Dengarkan isi artikel layaknya podcast saat Anda sedang beraktivitas.
Kecepatan:
DPRD Kota Probolinggo resmi sahkan 23 Raperda untuk 2027. Mulai dari aturan parkir hingga APBD, simak jadwal lengkap pembahasannya di sini!
⚡ 3 DETIK PAHAMIntisari Berita

Poin Kunci Yang Perlu Anda Tahu

1

Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo resmi mengesahkan 23 program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2027, Senin (19/10/2026).

2

Puluhan usulan regulasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara dewan dan pihak eksekutif yang telah mendapatkan fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur.

3

Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Shyntha Kusumawardhani, memimpin langsung jalannya sidang paripurna bersama didampingi para Wakil Ketua DPRD.

Dirangkum otomatis untuk baca kilatGulir ke bawah untuk naskah lengkap

KOTA PROBOLINGGO - BEDAINNEWS.COM — Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo resmi mengesahkan 23 program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2027, Senin (19/10/2026).

Puluhan usulan regulasi tersebut merupakan hasil kolaborasi antara dewan dan pihak eksekutif yang telah mendapatkan fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur.

Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Shyntha Kusumawardhani, memimpin langsung jalannya sidang paripurna bersama didampingi para Wakil Ketua DPRD.

Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat turut hadir menyukseskan agenda legislasi tersebut.

"Pembahasan 23 Raperda menjadi Propemperda ini akan dibahas dalam masa sidang satu, dua, dan tiga," kata Dwi Laksmi pada Senin (19/10/2026).

Penjadwalan Pembahasan Regulasi Secara Bertahap

📲 KOMUNITAS RESMI BEDAIN NEWS

Dapatkan Peringatan Berita Terkini Langsung di WhatsApp Anda!

Bergabung bersama ribuan pembaca lainnya untuk mendapatkan update berita pilihan.

Gabung WhatsApp

Tahapan pembahasan akan terbagi secara terstruktur mulai dari masa sidang I (September–Desember 2026), masa sidang II (Januari–April 2027), hingga masa sidang III (Mei–Agustus 2027).

Pada masa sidang I, dewan menjadwalkan pembahasan beberapa Raperda krusial seperti pertanggungjawaban APBD, penyelenggaraan parkir, hingga reklame.

Selanjutnya, sebanyak 13 Propemperda akan dibahas intensif pada masa sidang II dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) legislasi.

DPRD memastikan setiap tahapan rancangan aturan akan mengedepankan asas keterbukaan guna menghasilkan produk hukum daerah yang responsif.B

Kontributor: M Hasbulla Huda (Kota Probolinggo - Jatim)|Editor: Redaksi Bedain
TOPIK:DPRD Kota ProbolinggoRaperda 2027PropemperdaBerita Probolinggo
Dukungan Pembaca 100% Untuk Riset Redaksi

Dukung Jurnalisme Independen Bedain News

Bantu tim redaksi kami tetap menyajikan berita berimbang, tajam, dan bebas pengaruh dengan mentraktir secangkir kopi.

PILIH PAKET APRESIASI:Dukungan segar untuk 1 laporan independen
Traktir Rp 15.000 Sekarang QRIS • GoPay • OVO • Dana • ShopeePay
✨ RESPONS PEMBACA

Bagaimana reaksi Anda terhadap artikel ini?

1 pembaca telah memberikan respons

Komentar & Diskusi Pembaca

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Memuat komentar...