PALU - BEDAINNEWS.COM — Ancaman kekeringan ekstrem yang melanda kawasan Kota Palu, Sulawesi Tengah, berdampak serius terhadap keberlangsungan sektor peternakan lokal. Di tengah melambungnya biaya operasional pakan, para peternak tradisional kini terjepit dilema antara menyelamatkan hewan ternak atau berhadapan dengan sanksi regulasi daerah, Senin (12/10/2026).
Musim kemarau panjang membuat lahan-lahan bekas sawah panen yang biasa dijadikan lokasi penggembalaan mengering, hingga memaksa peternak mencari opsi darurat.
Pilihan Darurat Di Lokasi TPA
Salah seorang peternak sapi lokal, Afan, mengutarakan beratnya perjuangan peternak mencari pakan hijau di tengah cuaca ekstrem yang mematikan vegetasi rumput.
"Biasanya kami melepas sapi di lokasi bekas sawah yang selesai panen.
Namun, karena saat ini musim kekeringan, banyak rumput yang mati, membuat kami kewalahan untuk memberi makan sapi. Jadi, alternatifnya sapi kami lepas di lokasi TPA," ujar Afan saat ditemui di lapangan.
Dapatkan Peringatan Berita Terkini Langsung di WhatsApp Anda!
Bergabung bersama ribuan pembaca lainnya untuk mendapatkan update berita pilihan.
Pilihan melepas ternak di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) diambil demi kelangsungan hidup sapi-sapi warga, meski berisiko memicu persoalan baru dari sisi ketertiban kota dan kesehatan ternak.
Benturan Dengan Perda Dan Satpol PP
Pola pemeliharaan darurat tersebut langsung berbenturan dengan aturan penertiban fasilitas publik. Pelepasan hewan ternak secara liar di ruang umum melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Palu Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penertiban Ternak.
Langkah tegas Satpol PP Kota Palu dalam menertibkan ternak liar bertujuan menjaga keselamatan lalu lintas dan ketertiban umum. Kendati demikian, fenomena ini menegaskan pentingnya solusi jangka panjang dari pemerintah daerah untuk membantu mitigasi pakan peternak di tengah fluktuasi cuaca ekstrem.B

Komentar & Diskusi Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!