SANGIHE - BEDAINNEWS.COM — Penggusuran dan pemindahan area Pasar Lama Petta, Kecamatan Tabukan Utara, beberapa tahun lalu menyisakan persoalan ruang usaha bagi para pedagang kecil di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Salah satunya dialami Merina (49). Demi menyambung hidup, ia terpaksa menempelkan lapak sederhananya pada dinding luar kantor Desa Petta agar tetap bisa menjajakan dagangannya di area jalur perlintasan warga, Selasa (3/11/2026).
Merina yang bertahan sejak 2018 sangat berharap Pemkab Kepulauan Sangihe maupun pemerintah kampung memberi perhatian pada ketersediaan tempat usaha yang representatif jika kelak dilakukan penataan kembali.
"Kami berharap jika ada penataan, pemerintah dapat menyediakan tempat usaha yang strategis, terutama di kawasan pinggir jalan raya dan dekat pusat aktivitas masyarakat," ungkap Merina.
Lokasi di pinggir jalan raya dinilai sangat menentukan keberlangsungan usaha pedagang kecil karena berdekatan dengan pusat keramaian seperti kantor perbankan dan kompleks pertokoan.
Ketersediaan lapak yang tertata dan strategis diharapkan mampu menyerap pembeli sekaligus memperkuat perekonomian arus bawah di kawasan perbatasan.B
Dapatkan Peringatan Berita Terkini Langsung di WhatsApp Anda!
Bergabung bersama ribuan pembaca lainnya untuk mendapatkan update berita pilihan.

Komentar & Diskusi Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!