Today | Kamis, 5 November 2026
TOPIK HANGAT
Selamat datang di Bedain News — Portal Berita Terpercaya
Alih Bahasa Berita (AI):
Sorotan

Bukan Garis Polisi, Ini Fungsi Pita Kuning Median Jalan Surabaya

Kontributor: Redaksi Bedain|Editor: Redaksi Bedain|
Sabtu, 26 September 2026 pukul 11.55 WIB
|
1 menit baca
Bukan Garis Polisi, Ini Fungsi Pita Kuning Median Jalan Surabaya
Pita kuning yang terpasang di median jalan perkotaan Surabaya. Sabtu (26/09/2026)
🚀 SLOT MITRA & SPONSOR

Perluas Jangkauan Bisnis & Brand Anda Bersama Kami

Tempatkan iklan usaha, banner, atau advertorial Anda di hadapan pembaca setia Bedain News.

Hubungi Redaksi
Dengarkan Berita AI
Dengarkan isi artikel layaknya podcast saat Anda sedang beraktivitas.
Kecepatan:
Keberadaan pita kuning yang terpasang di median jalan perkotaan Surabaya kerap memicu salah kaprah bagi pengguna jalan. Pemasangan penanda...
⚡ 3 DETIK PAHAMIntisari Berita

Poin Kunci Yang Perlu Anda Tahu

1

Pemasangan penanda visual tersebut sering disangka sebagai garis polisi (police line) penanda lokasi kecelakaan lalu lintas, Sabtu (26/9/2026).

2

Penanda Perlindungan Tanaman Perdu Muda.

3

Pantauan di sepanjang Jalan Pucang hingga kawasan Kampus B Universitas Airlangga menunjukkan pita kuning tersebut bertuliskan penanda resmi Dinas Lingkungan...

Dirangkum otomatis untuk baca kilatGulir ke bawah untuk naskah lengkap

SURABAYA - JATIM - BEDAINNEWS.COM — Keberadaan pita kuning yang terpasang di median jalan perkotaan Surabaya kerap memicu salah kaprah bagi pengguna jalan. Pemasangan penanda visual tersebut sering disangka sebagai garis polisi (police line) penanda lokasi kecelakaan lalu lintas, Sabtu (26/9/2026).

Penanda Perlindungan Tanaman Perdu Muda

Pantauan di sepanjang Jalan Pucang hingga kawasan Kampus B Universitas Airlangga menunjukkan pita kuning tersebut bertuliskan penanda resmi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya.

Pantauan bedainnews.com, pita tersebut sengaja diikatkan antar-pohon sebagai zona perlindungan bagi tanaman perdu hias yang baru ditanam, seperti bougenville dan kembang soka. Penanda visual ini berfungsi melindugi bibit tanaman muda agar tidak rusak diinjak pejalan kaki atau tergilas kendaraan.

Menjaga Keberlanjutan Infrastruktur Hijau

Langkah perlindungan ini menjadi bagian dari konsistensi Pemkot Surabaya dalam merawat infrastruktur hijau penyerap polusi dan pembatas jalur aman berkendara. Warga diimbau untuk tidak menyeberang di area bersilang pita kuning serta ikut menjaga keasrian taman kota yang terus dirawat secara berkelanjutan dari kepemimpinan terdahulu hingga kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi.#

📲 KOMUNITAS RESMI BEDAIN NEWS

Dapatkan Peringatan Berita Terkini Langsung di WhatsApp Anda!

Bergabung bersama ribuan pembaca lainnya untuk mendapatkan update berita pilihan.

Gabung WhatsApp

Kontributor: Riawanto (Surabaya - Jawa Timur)

Kontributor: Redaksi Bedain|Editor: Redaksi Bedain
TOPIK:JalanPitaKuningSurabayaSurabaya - jatim
Dukungan Pembaca 100% Untuk Riset Redaksi

Dukung Jurnalisme Independen Bedain News

Bantu tim redaksi kami tetap menyajikan berita berimbang, tajam, dan bebas pengaruh dengan mentraktir secangkir kopi.

PILIH PAKET APRESIASI:Dukungan segar untuk 1 laporan independen
Traktir Rp 15.000 Sekarang QRIS • GoPay • OVO • Dana • ShopeePay
✨ RESPONS PEMBACA

Bagaimana reaksi Anda terhadap artikel ini?

1 pembaca telah memberikan respons

Komentar & Diskusi Pembaca

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Memuat komentar...