SERANG - BANTEN - BEDAINNEWS.COM — Kehadiran Batik Banten Mukarnas kini kian diminati masyarakat luas. Mengawali kiprah dari 12 motif pada masa perintisan, batik khas Banten ini berkembang pesat hingga mengantongi lebih dari 120 motif resmi yang telah dipatenkan, Selasa (29/9/2026).
Pelopor sekaligus pendiri Batik Banten Mukarnas adalah mendiang Ir. Uke Kurniawan yang memulai riset dan usahanya pada tahun 2003. Langkah ini dipicu pembentukan Provinsi Banten sebagai daerah otonom pada tahun 2000 yang saat itu membutuhkan identitas ragam hias kebudayaan daerah.
Hasil Penelitian Riset Artefak Abad ke-17
Bersama para arkeolog nasional, mendiang Uke Kurniawan melakukan penelitian mendalam untuk merekonstruksi ragam hias tempat tinggal dan artefak peninggalan Kesultanan Banten dari abad ke-17.
Dari runtuhan peninggalan bersejarah tersebut, tim berhasil menemukan 75 hiasan dasar yang kemudian dikembangkan menjadi motif-motif khas bernilai seni tinggi.
"Tahun 2003 produksi batik resmi dimulai. Dari semula 12 motif, sekarang ada 120 motif yang sudah dipatenkan oleh almarhum Pak Uke," ujar penerus PT Batik Banten Mukarnas, Assriana Kennadiany (Nadia), saat ditemui di Kota Serang.
Dapatkan Peringatan Berita Terkini Langsung di WhatsApp Anda!
Bergabung bersama ribuan pembaca lainnya untuk mendapatkan update berita pilihan.
Tiga Ciri Khusus Warisan Kesultanan
Nadia menjelaskan, Batik Banten Mukarnas memiliki tiga keunikan utama yang membedakannya dari ragam batik Nusantara lainnya:
- Sumber Motif: Diangkat langsung dari artefak peninggalan sejarah arkeologi Banten.
- Filosofi Penamaan: Diambil dari nama tempat serta gelar kehormatan Kesultanan Banten.
- Warna Khas: Identik dengan warna abu-abu yang melambangkan kebijaksanaan masyarakat Banten (wong Banten).Atas dedikasi dan konsistensinya, almarhum Uke Kurniawan dianugerahi gelar guru besar batik Banten karena keuletannya menularkan ilmu membatik kepada para pelaku UMKM baru di seluruh wilayah Banten. B

Komentar & Diskusi Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!