PROBOLINGGO - BEDAINNEWS.COM ā Bawaslu di Probolinggo perkuat koordinasi kelembagaan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama demi mengawal kesadaran demokrasi, Senin (26/10/2026).
Pertemuan lintas lembaga tersebut berlangsung di Sekretariat FKUB Kota Probolinggo, Jalan A. Yani Nomor 103, Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Agenda ini merupakan tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pengembangan sumber daya pendidikan politik dan pengawasan pemilu partisipatif.
Pertemuan dihadiri Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga, Anggota Bawaslu Putut Gunawarman Fitrianta, Ade Nurwahyudi, serta Ketua FKUB Ahmad Hudri.
Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi dan Pengawasan Masa Non-Tahapan
Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga, menyoroti dinamika kepemiluan pascaputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah.
Perubahan model tersebut memisahkan pemilihan Presiden, DPR, DPD dengan pemilu daerah yang meliputi anggota DPRD serta kepala daerah di Indonesia.
Dapatkan Peringatan Berita Terkini Langsung di WhatsApp Anda!
Bergabung bersama ribuan pembaca lainnya untuk mendapatkan update berita pilihan.
"Implikasi Putusan MK memerlukan penyesuaian regulasi, sehingga kolaborasi bersama FKUB penting untuk mengedukasi masyarakat secara masif," ujar Johan Dwi Angga.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Putut Gunawarman Fitrianta menegaskan pengawasan tetap berjalan di masa non-tahapan melalui pemutakhiran data pemilih dan Forum Warga.
Pendidikan Politik Berkelanjutan dan Komitmen Pengawasan Partisipatif
Ketua FKUB Kota Probolinggo, Ahmad Hudri, menyambut positif konsistensi Bawaslu dalam merawat pendidikan politik masyarakat di luar jadwal tahapan pemilu.
Menurutnya, pemahaman demokrasi yang matang sangat krusial agar warga negara mampu menentukan pilihan secara bertanggung jawab tanpa memicu pembelahan sosial.
Sinergi antarlembaga ini diharapkan mampu memperkokoh kerukunan antarumat beragama sekaligus memperluas jangkauan pengawasan partisipatif di tingkat akar rumput.
Kolaborasi ini membuktikan bahwa pengawalan kualitas demokrasi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, dan penyelenggara pemilu.B

Komentar & Diskusi Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!