BONE BOLANGO - BEDAINNEWS.COM ā Akses keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat terus diperluas hingga ke pelosok desa di Provinsi Gorontalo.
Lembaga Law and Gender Research Institute (LEADERS) bersama Hijralah Haling and Partners (HLP) Law Firm menggandeng Koperasi Global Akses Sejahtera (GASS) menggelar konsultasi serta pendampingan bantuan hukum di Desa Permata, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (18/10/2026).
Kegiatan ini diinisiasi untuk memberikan ruang edukasi sekaligus mempermudah warga desa memperoleh solusi atas berbagai persoalan hukum yang kerap membelit kehidupan sehari-hari.
Dalam sambutannya, Direktur LEADERS sekaligus Managing Partner HLP Law Firm, Dr. Hijrah Lahaling, menyampaikan apresiasi atas kemitraan dan dukungan Koperasi GASS yang telah terjalin konsisten selama kurun dua hingga tiga tahun terakhir.
"Kehadiran kami di sini bertujuan membuka akses layanan hukum yang dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat Bone Bolango," tutur Dr. Hijrah di hadapan para peserta.
Layanan Pro Deo Gratis untuk Masyarakat Prasejahtera
Dr. Hijrah memaparkan bahwa keberadaan lembaga LEADERS dan kantor hukum HLP dirancang untuk saling melengkapi dalam mengadvokasi hak-hak masyarakat secara komprehensif.
Dapatkan Peringatan Berita Terkini Langsung di WhatsApp Anda!
Bergabung bersama ribuan pembaca lainnya untuk mendapatkan update berita pilihan.
Selain menangani pendampingan perkara litigasi dan nonlitigasi komersial melalui HLP Law Firm, pihaknya turut menyediakan layanan pro deo atau pendampingan hukum cuma-cuma (gratis) bagi warga prasejahtera. Persyaratannya cukup melengkapi dokumen administratif seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
"Di sisi lain, LEADERS fokus pada riset hukum dan isu gender, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta pemberian bantuan hukum bagi warga kurang mampu," jelasnya.
Mengutip adagium hukum klasik ubi societas ibi ius (di mana ada masyarakat, di situ ada hukum), akademisi hukum ini menegaskan bahwa dinamika kehidupan bermasyarakat tidak akan pernah lepas dari relasi dan aturan hukum. Beragam persoalan kerap muncul di tengah warga, mulai dari ranah pidana, sengketa perdata, tata usaha negara, hingga masalah domestik rumah tangga.
Solusi Kompleksitas Masalah Hukum di Gorontalo
Menurut Dr. Hijrah, kasus hukum di Gorontalo terbilang cukup kompleks dan dinamis, mencakup perkelahian, perundungan, sengketa tanah/warisan, harta gana-gini, hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Sering kali masyarakat merasa malu, bingung mau melapor ke mana, atau tidak tahu prosedur awalnya," papar Dr. Hijrah.
Melalui posko konsultasi hukum yang dipusatkan di Sekretariat Koperasi GASS Desa Permata ini, masyarakat Bone Bolango diajak untuk tidak ragu membagikan permasalahan hukum yang dihadapi agar mendapat penanganan yang tepat sesuai peraturan perundang-undangan.
Kegiatan bantuan hukum ini disambut antusias oleh warga setempat yang memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi seputar sengketa hak milik, hukum keluarga, maupun persoalan hukum lainnya.B

Komentar & Diskusi Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!