Today | Kamis, 5 November 2026
TOPIK HANGAT
Selamat datang di Bedain News — Portal Berita Terpercaya
Alih Bahasa Berita (AI):
Politik

Andi Aswan Bantah MK Nyatakan Gibran Tak Punya Ijazah

Kontributor: Redaksi Bedain|Editor: Redaksi Bedain|
Minggu, 11 Oktober 2026 pukul 13.20 WIB
|
1 menit baca
Andi Aswan Bantah MK Nyatakan Gibran Tak Punya Ijazah
Foto ilustrasi Ai
🚀 SLOT MITRA & SPONSOR

Perluas Jangkauan Bisnis & Brand Anda Bersama Kami

Tempatkan iklan usaha, banner, atau advertorial Anda di hadapan pembaca setia Bedain News.

Hubungi Redaksi
Dengarkan Berita AI
Dengarkan isi artikel layaknya podcast saat Anda sedang beraktivitas.
Kecepatan:
Beredar kabar MK nyatakan Gibran tak punya ijazah resmi. Relawan bantah keras dan ungkap fakta isi amar putusan sebenarnya. Cek selengkapnya!
⚡ 3 DETIK PAHAMIntisari Berita

Poin Kunci Yang Perlu Anda Tahu

1

Andi Aswan, Ketua Umum Relawan Militan Gibran 08 Nusantara, membantah narasi yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Gibran Rakabuming Raka tidak...

2

Ia menilai narasi tersebut tidak sesuai dengan amar putusan MK dan berpotensi menyesatkan publik.

3

Andi Aswan mengatakan, tidak ada amar putusan MK yang menyatakan Gibran tidak memiliki atau tidak menggunakan ijazah.

Dirangkum otomatis untuk baca kilatGulir ke bawah untuk naskah lengkap

JAKARTA - BEDAINNEWS.COM-Andi Aswan, Ketua Umum Relawan Militan Gibran 08 Nusantara, membantah narasi yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Gibran Rakabuming Raka tidak memiliki ijazah resmi. Ia menilai narasi tersebut tidak sesuai dengan amar putusan MK dan berpotensi menyesatkan publik.

Andi Aswan mengatakan, tidak ada amar putusan MK yang menyatakan Gibran tidak memiliki atau tidak menggunakan ijazah. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya mengikuti proses persidangan sebagai pihak terkait.

“Tidak ada dalam amar putusan yang mengatakan bahwa Mas Gibran tidak mempunyai atau menggunakan ijazah,” kata Andi Aswan dalam keterangannya.

Menurut Andi, narasi yang berkembang setelah putusan tersebut merupakan informasi yang tidak benar. Ia meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar tanpa memeriksa sumber dan dokumen resmi.

Ia menilai perdebatan mengenai putusan MK seharusnya merujuk pada dokumen putusan secara utuh, bukan hanya pada penafsiran atau pernyataan pihak tertentu.

Andi juga menyatakan Gibran tetap menjalankan tugasnya sebagai Wakil Presiden RI untuk mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan pemerintahan.

📲 KOMUNITAS RESMI BEDAIN NEWS

Dapatkan Peringatan Berita Terkini Langsung di WhatsApp Anda!

Bergabung bersama ribuan pembaca lainnya untuk mendapatkan update berita pilihan.

Gabung WhatsApp

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan perbedaan pandangan mengenai putusan hukum berkembang menjadi persoalan yang mengganggu persatuan.

“Saya ingin mengingatkan semua pihak agar menjaga persatuan dan kesatuan. Mari menyampaikan informasi yang benar, bukan berita hoaks,” ujarnya.

Pernyataan Andi tersebut menjadi tanggapan atas narasi yang beredar mengenai putusan MK. Untuk memastikan konteks persoalan, isi amar putusan dan pertimbangan hukum hakim perlu diperiksa secara menyeluruh.

Perlu dibedakan pula antara amar putusan, pertimbangan hukum majelis hakim, dan interpretasi pihak-pihak di luar persidangan. Ketiganya tidak selalu memiliki makna yang sama.

Hingga dokumen putusan yang dimaksud diperiksa secara langsung, klaim mengenai isi putusan MK perlu tetap disampaikan dengan atribusi yang jelas kepada masing-masing pihak.

Kontributor: Redaksi Bedain|Editor: Redaksi Bedain
TOPIK:Ijazah GibranPutusan MKGibran Rakabuming RakaAndi AswanMahkamah KonstitusiJAKARTA
Dukungan Pembaca 100% Untuk Riset Redaksi

Dukung Jurnalisme Independen Bedain News

Bantu tim redaksi kami tetap menyajikan berita berimbang, tajam, dan bebas pengaruh dengan mentraktir secangkir kopi.

PILIH PAKET APRESIASI:Dukungan segar untuk 1 laporan independen
Traktir Rp 15.000 Sekarang QRIS • GoPay • OVO • Dana • ShopeePay
✨ RESPONS PEMBACA

Bagaimana reaksi Anda terhadap artikel ini?

3 pembaca telah memberikan respons

Komentar & Diskusi Pembaca

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Memuat komentar...