INDRAMAYU - BEDAINNEWS.COM – Ali Sodikin resmi dilantik sebagai Kuwu Pergantian Antarwaktu (PAW) Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Prosesi pengukuhan dan pelantikan berlangsung di Aula Kecamatan Kandanghaur dengan disaksikan jajaran Forkopimcam, perwakilan dinas terkait, tokoh masyarakat, serta tamu undangan.
Mengenakan pakaian dinas lengkap, Ali Sodikin mengikuti prosesi pengucapan sumpah jabatan dengan didampingi rohaniwan. Pelantikan tersebut menandai dimulainya tugas Ali Sodikin dalam memimpin dan menjalankan roda pemerintahan Desa Eretan Kulon hingga masa jabatan yang ditetapkan.
Camat Kandanghaur, Rusyad Nurdin mengingatkan, jabatan kuwu bukan sekadar posisi dalam pemerintahan desa, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab kepada masyarakat."Saya meminta Ali Sodikin mengedepankan integritas, kejujuran, serta kepentingan warga dalam menjalankan tugas," ujarnya.
Menurutnya, komunikasi dan koordinasi dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan, serta Forkopimcam perlu terus diperkuat untuk mendukung jalannya pemerintahan.
Selain itu, Rusyad mendorong agar pelayanan publik di Desa Eretan Kulon terus dipercepat dan ditingkatkan. Pemerintahan desa diharapkan mampu merespons kebutuhan masyarakat secara cepat sekaligus menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah.
Dengan dilantiknya Kuwu PAW tersebut, roda pemerintahan Desa Eretan Kulon diharapkan dapat berjalan secara efektif serta memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat. B
Dapatkan Peringatan Berita Terkini Langsung di WhatsApp Anda!
Bergabung bersama ribuan pembaca lainnya untuk mendapatkan update berita pilihan.

Komentar & Diskusi Pembaca
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!